Pemantapan Rencana Pembangunan desa Gamping

by

Polres Trenggalek – Perencanaan pembangunan harus betul betul direncanakan dengan arif dan bijaksana agar pembangunan dapat berjalan dengan lancar dan tepat guna sehingga hasil dari pembangunan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.

Dalam rangka merencanakan pembangunan didesa Gamping pada hari ini (03/08) bertempat di Balaidesa Gamping telah dilangsungkan Musrenbangdes Desa Gamping Tahun 2018 yang dihadiri oleh Camat Suruh Drs Agus Utoyo beserta pendamping dari Kecamatan Suruh serta Kepala desa Gamping dan seluruh tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, ketua Rt dan Rw se desa Gamping serta Bhabinkamtibmas desa Gamping Polsek Suruh Polres Trenggalek Aipda Suwoyo.

Camat Suruh Drs Agus Utoyo mengatakan bahwasannya saat ini dana yang dikelola oleh Pemerintahan desa sudah sangat besar sehingga perlu adanya suatu perencanaan yang matang dalam pengajuan pembangunan tahun 2018 sehingga pembangunan dapat tepat arah dan tepat sasaran, sesuai dengan amanat undang undang nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem perencanaan Pembangunan Nasional, maka penyusunan dokumen perencanaan ditempuh melalui pendekatan bottom up dan partisipatif, di samping pendekatan top down, teknokratik dan politik. Oleh karena itu pelaksanaan Musrenbang dalam rangka mensinergikan keseluruhan proses perencanaan.

Bhabinkamtibmas desa Gamping Polsek Suruh Polres Trenggalek Aipda Suwoyo dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwasannya pemerintahan desa Gamping bersama dengan unsur terkait harus betul betul merencanakan pembangunan yang ada didesa Gamping agar hasil pembangunan tersebut dapat dirasakan oleh khususnya warga desa Gamping dan umumnya seluruh warga masyarakat, dan disamping itu dokumen atas pengunaan dana harus betul betul dibuat sesuai dengan aturan yang ada.

“Mari kita awasi bersama sama setiap pengunaan dana yang digunakan untuk pembangunan didesa ini agar tidak disalahgunakan sehingga pembangunan ini dapat berjalan sesuai dengan harapan kita bersama,” ucapnya.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwasannya kita sebagai warga masyarakat mempunyai kewajiban untuk menjaga keamanan dan ketertiban terutama dilingkungan masing masing oleh sebab itu kita harus betul betul peduli dan berperan aktif dalam menciptakan kondusifitas kamtibmas diwilayah hukum Polsek Suruh Polres Trenggalek.

“Apalah artinya suatu pembangunan apabila tidak didukung oleh adanya keamanan dan ketertiban didalam masyarakat, oleh sebab itu keseimbangan antara pembangunan dan menciptakan lingkungan yang anan dan tertib sangat diperlukan dan bagi seluruh warga masyarakat kami minta apabila ada yang melihat dan mengalami suatu ancaman gangguan hendaknya segera menghubungi Bhabinkamtibmas atau melapor ke Polsek Suruh Polres Trenggalek agar dapat segera diantisipasi” pungkasnya.


Sumber : Halo

No More Posts Available.

No more pages to load.