Ipda Sanusi Hadiri Undangan Bahas Perlindungan Korban Cabul di Kecamatan Pule

by

Polres Trenggalek – Kejadian perbuatan asusila kembali mendapat perhatian khusus dari Unit PPA Polres Trenggalek, yang perkaranya dalam proses penyidikan dalam menentukan tersangkanya. Sampai saat ini laporan yang disampaikan pihak Korban DM warga Desa Puyung yang masih usia anak – anak masih ditangani Polres Trenggalek, saat di gelar case conference anak di Pendopo Kecamatan Pule, Jum’at  (4/8).

Dalam perkembangan perkaranya dari pihak Korban DM, di dampingi penasehat hukumnya Haris Yudianto,SH,M.hum, dalam pedampingan kliennya dalam setiap pentahapan dalam sidang kedepanya. Perkara pencabulan anak dibawah umur yang dialami DM, sampai saat ini belum satupun yang ditetapkan sebagai tersangka untuk selanjutnya di lakukan penindakan penahanan. Karena pelaku yang diduga telah menghamili DM tidak berada dirumah, menghilang dari pantauan pihak Kepolisian dalam menghindari perkara yang akan menjeratnya.

Mengingat korban DM termasuk dalam keluarga perlu perhatian, layanan kesehatan diminta kepada dokter Puskesmas Pule  agar diberikan pelayanan khusus. Persalinannya mengharap dipastikan di Rumah Sakit Trenggalek, dengan di antar bu bidan yang sekaligus untuk mengawalnya. Agar sisi layanan kesehatan sudah koordinasi dengan pihak terkait, melalui pemerintah desa dan bidan desa dalam memberikan kontribusi kepada DM sebagai Korban. Proses hukum pada kasus ini sudah berjalan, dan menyampaikan hal seperti ini hamil diluar nikah sudah menjalar ke beberapa kecamatan.

Mengharap kepada tiga pilar agar hal seperti ini jangan di sembunyi bunyikan karena hal seperti ini akan menimbulkan dampak pada korban. Permasalahan hari ini tentang pencerahan dari Dinas Sosial sehubungan dengan kejahatan seksual terhadap anak, yang bertujuan untuk memberikan pencerahan dan solusi yang terbaik kepada korban warga Desa Puyung mengharap kepada semua pihak agar dapatnya menyikapi permasalahan seperti ini .

“Kegiatan di kecamatan yang di hadiri dari Dinas Sosial Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Christina Ambarwati dan rombongan. Bukan permasalahan yang diselesaikan secara Diversi melainkan membantu korban untuk mendapat hak haknya dalam proses penyidikan. Dan perkara sudah ditangani Polres Trenggalek namun tersangka info dari Kanit PPA belum tertangkap dan perkara jalan terus,” Kata Ipda Sanusi,SH saat gelar konfirmasi di Mako Polsek Pule Polres Trenggalek


Sumber : Halo

No More Posts Available.

No more pages to load.