Unsur 3 Pilar Respon Isu Tentang Rehab Pembangunan Masjid

by

Polres Trenggalek – Bersama unsur 3 pilar, Bhabinkamtibmas melaksanakan Koordinasi Penolakan Rehab Pembangunan Masjid oleh Warga Kepada Panitia bertempat di rumah Bpk. Abdul Hamid (Senin) Takmir Masjid Mambaul Huda Rt. 33/15 Desa Depok Kec.Panggul Kab.Trenggalek, Kamis (03/08).

Hadir dalam kegiatan ini
1. Bpk. Nuryakin (Kepala Desa Depok)
2. Serma Puryanto (Bati Komsos Ramil Panggul)
3. Brigadir Galih Wicaksaono (BKTM Desa Depok)
4. Bpk. Sumarsono (Satpol PP Kec. Panggul)
5. Bpk. Abdul Hamid (Takmir Masjid Mambaul Huda)
6. Warga 6 orang

Panitia :
1. Bpk. Nyamin Rt. 33/15
2. Bpk. Arifin Rt. 32/15
3. Bpk. Tukimin Rt. 32/15
4. Bpk. Bpk. Ari Rt. 32/15

532e0d86-d760-45c0-9341-5f848cc76bea-1

Dengan kronologi sbb :
• Takmir masjid Bpk. Abdul Hamid dan warga mempunyai rencana akan melaksanakan Rehab Masjid
• Karena dana belum mencukupi maka mencari dana dari luar
• Pihak Panitia sudah ada pandangan tapi dari luar daerah yaitu yayasan Bina Muwahhidin Surabaya
• Panitia menyampaikan tapi ada beberapa persyaratan antara lain sebagai berikut :

1) Setelah jadi nama Masjid harus diganti dengan nama Lathifah Binti Abdullah Al Muhana.
2) tidak boleh digunakan yasinan.
3) tidak boleh digunakan tahlil.
4) tidak boleh digunakan berjanji.
5) tidak boleh digunakan untuk manakip.

• Dengan persyaratan seperti itu maka takmir masjid Bpk. Abdul Hamid minta petunjuk kepada sesepuh NU di Panggul bila persyaratan seperti itu maka pembangunan tidak jadi dilaksanakan.
• Dengan putusan ini panitia tidak keberatan dan memahami kemauan warga
• Pembangunan masjid tidak jadi dilaksanakan karena dana belum mencukupi.

Dengan adanya kejadian tersebut bhabinkamtibmas memantau perkembangan pembangunan masjid sehingga bila terjadi hal hal yang tidak diinginkan segera dapat ditindak lanjuti kepada pihak yang berwenang.(dkzld)


Sumber : Polres Trenggalek

No More Posts Available.

No more pages to load.