Polres Trenggalek – Untuk menghindari terjadinya penyelewengan pendistribusian beras sejahtera (Rastra) kepada masyarakat yang tidak mampu dan yang berhak menerimanya, Bhabinkamtibmas Desa Jambu Brigadir Badarudin terjun langsung dan mengawasi serta memantau pembagian beras sejahtera (Rastra) pada Rabu (09/08) Hal ini guna mencegah terjadinya hal hal yang tidak diinginkan terjadi di Desa Jambu yang merupakan desa binaan dari Brigadir Badarudin
“Fungsi Kepolisian dalam hal ini yaitu melaksanakan dan melakukan monitoring serta pengawasan terhadap pendistribusian beras sejahtera (Rastra) tersebut, kehadiran Anggota Polsek Tugu Polres Trenggalek sangat penting, mengingat selama ini berkembang cerita tentang penyelewengan beras rastra yang dulunya bernama raskin yang tidak disalurkan kepada warga masyarakat yang berhak. Misalnya ada cerita beras malah dijual kepada tengkulak, dan sebagainya dengan berbagai alasan,” terang Kapolsek Tugu
Lebih lanjut Kapolsek Tugu menjelaskan agar petugas dari Polsek Tugu Polres Trenggalek untuk betul betul melaksanakan pengawalan dan pengawasan terhadap pendistribusian beras sejahtera ini, dan kami mengharapkan warga masyarakat yang mendengar atau mengetahui adanya kecurangan dalam pendistribusian agar melaporkan baik kepada Bhabinkamtibmas maupun Polsek Tugu Polres Trenggalek.
“Beras sejahtera atau Rastra itu sendiri diperuntukkan bagi warga nasyarakat yang kurang mampu dan bertujuan agar penyaluran beras sejahtera ini bisa tepat sasaran serta mencegah terjadinya penyimpangan-penyimpangan yang mungkin timbul pada saat pembagian beras rastra kepada warga yang berhak. Sehingga pengawalan dan pemantauan dilakukan oleh pihak personil Polsek Tugu Polres Trenggalek secara berkesinambungan dapat terlaksana dengan baik.” Pungkas Kapolsek Tugu
Sumber : Polres Trenggalek