Polres Trenggalek – Bhabinkantibmas Polsek Kampak melaksanakan sambang desa koordinasi dengan perangkat desa guna mendata pemilik kendaraan rakitan di wilayah desa binaan masing-masing, Kamis(10/08).
Tidak bisa dipungkiri saat ini masih saja ditemui kendaraan rakitan pengangkut material yang biasa disebut ledok/grandong masih beroperasi di wilayah Kecamatan Kampak.
Dengan beroperasinya kendaraan tersebut selain tidak sesuai dengan standart kelayakan jalan, banyak pemilik kendaraan pengangkut material resmi seperti pick up/truk yang komplain terkait masih beroperasinya grandong tersebut.
Senada dengan hal diatas guna menertibkan kendaraan ledok/grandong rersebut Bhabinkamtibmas Polsek Kampak berkoordinasi dengan pemerintahan desa guna mendata pemilik ledok/grandong yang ada di wilayah desa binaan masing-masing.
“Kami perintahkan para Bhabinkamtibmas untuk melakukan pendataan kepada pemilik ledok/grandong diwilayah Kampak, selanjutnya akan kami undang pemilik kendaraan tersebut untuk dilakukan pembinaan di Polsek Kampak” ujar Kapolsek Kampak Iptu Anwar,SH.
Sumber : Halo