Tekan Pelanggaran Lalu Lintas, Bhabinkamtibmas Sambangi Bengkel Motor

by

Polres Trenggalek – Balapan liar di wilayah Watulimo Polres Trenggalek adalah menjadi salah satu perhatian Polisi. Selain menimbulkan keresahan warga, aksi balapan liar di kawatirkan berimplikasi terhadap keamanan. Rabu (16/8/2017).

Untuk mengantisipasi hal tersebut Bhabinkamtibmas desa Sawahan Polsek Watulimo Polres Trenggalek Bripka David Iskandar, S.H. telah menyambangi pemilik usaha bengkel untuk bekerja sama dalam memelihara kamtibmas, khususnya yang terkait balapan liar ini.

“Kami menghimbau kepada pemilik bengkel untuk tidak memfasilitasi kegiatan balap liar”, kata Bripka David.

Dari beberapa kali hasil penindakan petugas Polsek Watulimo Polres Trenggalek, kerap didapati motor pembalap liar yang sudah tidak sesuai dengan spesifikasinya, seperti ada yang mengubah knalpotnya menjadi knalpot racing yang membisingkan, bentulnya juga sudah tidak sesuai, kadang-kadang body motorpun dipreteli.

Selain permasalahan balap liar, Bripka David juga menghimbau kepada pemilik usaha bengkel motor di pinggir jalan ini untuk tidak sembarangan menerima pembelian motor dari orang. Hal ini agar pemilik bengkel tidak tersandung hukum karena dianggap menjadi penadah ketika ada motor ditempatnya yang tidak memiliki surat-surat resmi hasil pembelian dari sembarang orang.

“Kami juga menghimbau untuk tidak sembarangan menjual spare part yang didapat bukan dari agennya yang resmi.” ungkapnya.

Apabila pemilik usaha bengkel mengetahui atau mendengar informasi adanya usaha ilegal jual beli motor bekas, segera melapor ke Polsek Watulimo Polres Trenggalek, untuk mengantisipasi pencurian motor.


Sumber : Polres Trenggalek

No More Posts Available.

No more pages to load.