Lagi, Polres Trenggalek Ungkap Kasus Pencurian Rumah Kosong

by

Polres Trenggalek – Prestasi jajaran Satreskrim Polres Trenggalek terbilang moncer. Setelah sebelumnya berhasil menggulung komplotan perampok di kelutan Trenggalek, kali ini seorang pelaku pencurian rumah kosong kembali berhasil ditangkap.

Seorang warga desa Durenan berinisal SP ditangkap petugas karena diduga kuat sebagai pelaku pencurian di rumah Imam Mahmudi di desa Pakis Kecamatan Durenan.

Sekira pertengahan bulan Juli yang lalu, korban yang baru saja menghadiri hajatan dirumah tetangganya mengetahui gembok pintu rumahnya dalam keadaan rusak. Merasa curiga, korban memeriksa barang-barang didalam rumahnya. Benar saja, sebuah Ponsel, empat buah BPKB motor dan beberapa barang lainnya lenyap digondol maling. Ia pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Durenan.

Dikonfirmasi saat press release di lobi utama Mapolres, Wakapolres Trenggalek Kompol Andi Febrianto Ali, SE  menuturkan bahwa pelaku masuk rumah korban tanpa ijin kemudian merusak pintu dan kunci gembok dan mengambil barang-barang berharga milik korban.

“Pelaku masuk rumah korban dengan melompati pagar dan merusak gembok” tegas Kompol Andi

Dari tangan SP berhasil diamankan barang bukti berupa Hanphone, BPKb milik korban, palu, sabit dan beberapa lembar surat perhiasan emas.

“Kami jerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 5 tahun penjara” pungkas Kompol Andi


Sumber : Halo

No More Posts Available.

No more pages to load.