Satreskrim Polres Trenggalek Tangkap Pelaku Penipuan CPNS

by

Polres Trenggalek – Menjadi PNS rupanya masih menjadi impian bagi sebagian masyarakat. Namun apa jadinya jika impian menjadi PNS justru berbalik menjadi korban penipuan puluhan juta rupiah. Itulah yang dialami salah seorang warga Desa Gembleb Kecamatan Pogalan Trenggalek. Tertarik dengan iming-iming SW, warga Ngunut Tulungagung yang mengaku bisa meloloskan menjadi CPNS di lingkungan Pemkab Tulungagung ini, korban pun harus kehilangan uang 40 juta rupiah.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, sekitar tanggal 23 September 2014 korban didatangi oleh SW bersama seorang rekannya menginformasikan bahwa di Kabupaten Tulungagung telah dibuka pendaftaran CPNS dengan sistem CAT (Computer Assisted Test) dan mengaku sanggup meloloskan anak korban dengan membayar 70 juta rupiah.

Sebesar 40 juta rupiah dibayar dimuka dan sisanya diserahkan apabila sudah diterima sebagai CPNS. Namun hingga kini anak korban tidak bisa mengikuti dan tidak lolos sebagai CPNS. Merasa dirugikan korban pun melaporkan ke Polres Trenggalek.

“Ternyata sampai hari ini anak korban tidak bisa menjadi CPNS sementara uang korban juga tidak dikembalikan” jelas Wakapolres Trenggalek Kompol Andi Febrianto Ali, SE saat press release, Jumat (18/08).

Atas perbuatannya, SW dijerat dengan pasal 372 dan/atau 378 KUHPidana tentang penipuan penggelapan.


Sumber : Halo

No More Posts Available.

No more pages to load.