Sebanyak 884 Warga Kecamatan Suruh Mendapat Bantuan PKH

by

Polres Trenggalek – Berbagai bentuk program pemerintah terus dijalankan guna mengurangi angka dan memutus rantai kemiskinan serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

Salah satu program yaitu dengan menyalurkan bantuan sosial berupa Program Keluarga Harapan (PKH) yaitu suatu program perlindungan sosial melalui pemberian uang non tunai kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) yang memiliki ibu hamil atau sedang menyusui atau keluarga yang memiliki anak balita atau anak usia 5 – 7 tahun yang belum masuk pendidikan Sekolah Dasar atau memiliki anak usia SD atau SMP atau anak usia 15 – 18 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar.

Pada hari ini (19/08) Pencairan dana PKH untuk warga masyarakat yang ada diwilayah hukum Polsek Suruh Polres Trenggalek dilaksanakan diaula Kecamatan Suruh dengan jumlah penerima 884 Orang yang terdiri dari Desa Gamping sebanyak 200 Orang, Desa Ngrandu sebanyak 168 Orang, Desa Nglebo sebanyak 181 Orang, desa Mlinjon sebanyak 173 Orang, Desa Puru sebanyak 11 Orang, Desa Suruh sebanyak 32 Orang dan Desa Wonokerto sebanyak 19 Orang.

Persyaratan yang harus dibawa untuk menerima dana PKH  yaitu penerima harus membawa resi yang sudah dibagikan sebelumnya oleh pendamping PKH masing masing desa dan identitas lainnya, dan untuk teknis pengambilan yaitu warga penerima dana PKH datang dipetugas BNI dan langsung diregistrasi dan diberikan buku rekening / ATM, setelah itu penerima bisa langsung mengambilnya atau menabungnya di BNI.

Untuk mengamankan jalannya pembagian Dana PKH Polsek Suruh Polres Trenggalek menerjunkan 6 personil yang dibantu oleh 2 personil dari Posramil Suruh dan 1 Personil Satpol PP Kecamatan Suruh serta 2 Satpam dari BNI.

Kapolsek Suruh AKP H Yasir WSD, SH menyampaikan bahwasannya kehadiran aparat keamanan dalam hal ini Polsek Suruh Polres Trenggalek dan Posramil Suruh serta Satpol PP Kecamatan Suruh untuk menjamin dan memastikan kelancaran dan ketertiban warga masyarakat yang melakukan antrian pencairan dana PKH, agar tidak terjadi kericuhan serta desak desakan selama mencairkan dana PKH di Aula Kecamatan Suruh.

“Selain memastikan kelancaran dan ketertiban selama pencairan dana PKH, petugas dari Polsek Suruh Polres Trenggalek juga menyampaikan himbauan kepada warga yang menerima Bantuan agar lebih berhati hati setelah menerima dana PKH dan jangan sampai nanti disalahgunakan untuk hal hal yang tidak perlu,” jelas AKP H Yasir.


Sumber : Halo

No More Posts Available.

No more pages to load.