Himbauan simpatik Kepada Pemilik Angkutan Yang Tidak Sesuai Standar Keamanan Jalan.

by

Polres Trenggalek – Polsek Kampak melalui Kanit Binmas dan anggota, memberikan himbauan Kamtibmas dan larangan kepada masyarakat untuk tidak mengoperasikan kendaraan angkut yang tidak sesuai standar berlalu lintas, Rabu (23/08).

Semakin padatnya jumlah penduduk maka semakin tinggi persaingan mencari pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan hidup, yang juga berdampak pada pendapatan masyarakat yang semakin minim. Oleh karena itu masyarakat banyak yang melakukan pekerjaan yang mungkin itu membahayakan keselamatan jiwanya sendiri maupun orang lain.

Seperti sekarang ini banyak kita jumpai kendaraan angkut barang yang tidak sesuai dengan standar berlalu lintas, atau di kenal masyarakat Trenggalek dengan sebutan Gerandong. Kendaraan ini sangat membahayakan pengemudi ataupun pengguna jalan lain, karena kendaraan ini tidak memiliki memiliki sefti atapun ijin serta uji kelayakan sebagai kendaraan angkutan.

Atas hal itulah maka Kanit Binmas Polsek Kampak Aiptu Agus Wahyudi beserta anggota memberikan himbauan kepada pemilik gerandong agar tidak mengoperasikan lagi kendaraanya.

“Pak… tolong kendaraanya ini jangan dioperasikan lagi, karena tidak memiliki ijin kelayakan sebagai angkut jalan. Dan ini sangat membahayakan bapak serta pemakai jalan lain” ujar Aiptu Agus wahyudi.

“Iya pak Agus … trimakasih atas sarannya,  kami tidak akan mengoperasikan kendaraan ini sebagai sarana angkut” timpak pemilik gerandong.

 


Sumber : Polres Trenggalek

No More Posts Available.

No more pages to load.