Ini Yang Dilakukan Kasat Binmas Polres Trenggalek Kepada Pelaku Kenakalan Anak

by

Polres Trenggalek – Berbagai kasus yang terjadi di tengah masyarakat, tidak serta merta selalu berujung di meja hijau. Selama masih bisa di selesaikan secara kekeluargaan sebisa mungkin diselesaikan ditingkat terbawah. Ada beberapa permasalahan yang terjadi, justru bisa di selesaikan secara kekeluargaan

Seperti yang dilakukan Kasat Binmas Polres Trenggalek AKP Suyono, S.H.,M.Hum., didampingi Kanit Binpolmas Aiptu Hermanto, S.H. melaksanakan giat mediasi penyelesaian masalah tanpa masalah (Problem Solving)  terkait kenakalan yang dilakukan oleh anak yang masih di bawah umur.  Selasa (22/8).

Berawal mendapat laporan bahwa telah terjadi tindakan kenakalan anak yang dilakukan oleh DA, perwira yang sehari hari menjabat sebagai Kasat Binmas Polres Trenggalek itupun segera menggelar mediasi agar persolan tidak meruncing. Beliau segera mengumpukan terlapor, barang bukti serta orang tua dari pelaku di ruang kerjanya Satbinmas Polres Trenggalek.

Setelah dilakukan pertemuan dan pembicaraan oleh berbagai pihak diantaranya Kepala Kelurahan  Ngantru, orang tua pelaku dan pihak korban serta setelah mendapat arahan serta solusi dari AKP Suyono selaku Kasat Binmas Polres Trenggalek maka pihak keluarga, pelaku dan korban sepakat bahwa permasalahan tersebut cukup diselesaikan secara kekeluargaan.

Namun bukan berarti pelaku dapat bebas begitu saja, Kasat Binmas juga memberikan pelajaran dan pembinaaan, supaya DA bersedia melaksanakan Salat 5 (lima) waktu berjamaah di masjid atau mushala di lingkunganya ia tinggal dan diberikan buku absensi yang ditandatangani oleh imam Salat di masjid atau mushala setempat. Pelaksanaan akan di evaluasi selama satu bulan dengan melaporkan ke Satbinmas Polres Trenggalek setiap hari Senin pukul 14.00 WIB atau sepulang dari sekolah.

“Tetap kita beri sanksi dengan tujuan untuk memberikan pembinaan, selanjutnya kita buatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dengan disaksikan perangkat desa”, ungkapnya

Setelah dilakukan mediasi kedua belah pihak akhirnya menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dan dibuatkan surat pernyataan kesepakatan bersama.

“Mereka berdamai tanpa adanya tekanan, maupun paksaan dari pihak manapun tidak menuntut secara hukum satu sama lainnya”, jelas Aiptu Hermanto personel yang sehari – hari menjabat sebagai Kanit Binpolmas Satbinmas Polres Trenggalek ini sewaktu diwawancara saat mendampingi Kasat Binmas.

Kasat Binmas Polres Trenggalek AKP Suyono mengatakan tindakan problem solving ini telah menjadi prioritas apabila suatu permasalahan dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

“Problem Solving ini merupakan salah satu tindakan Kepolisian untuk memediasi ataupun mendamaikan setiap permasalahan, tentunya persoalan yang masih bisa di selesaikan secara kekeluargaan”, jelasnya

Beliau menambahkan selaku Kasat Binmas dirinya adalah pengemban Harkamtibmas yaitu berkewajiban memberi arahan, memediasi dibidang hukum. Dijelaskannya mediasi seperti ini merupakan langkah awal yang tepat karena dapat meredam suatu perkara di tingkat desa tanpa harus menempuh jalur hukum.

“Kejadian tersebut tidak perlu diselesaikan dengan menempuh jalur hukum karena pelaku masih di dibawah umur, masih bisa dibina dan cukup diberikan pembinaan”, tutupnya. (dev).


Sumber : Polres Trenggalek

No More Posts Available.

No more pages to load.