Polsek Dongko Antisipasi Segala Bentuk Gangguan Keamanan

by

Polres Trenggalek – Jenis dan bentuk kejahatan selalu berkembang dari waktu ke waktu seiring dengan dinamika sosial yang berkembang dalam masyarakat. Pola dan cara kejahatan juga kian berkembang sebagai dampak kemajuan teknologi, kompleksitas gangguan keamanan saat ini tidak lagi bersifat konvensional.

Mengacu dengan UU no 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Polsek Dongko melaksanakan kegiatan Harkamtibmas dalam rangka untuk mengantisipasi tindak kejahatan yang terjadi di pertokoan emas, anggota Polsek Dongko dipimpin Wakapolsek Iptu Sugiyanto melakukan patroli sanbang ke toko emas Angsa di Pasar Kliwon Kecamatan Dongko, Rabu (23/08/2017)

Tak lupa Iptu Sugiyanto menyampaikan pesan kamtibmas kepada pemilik toko emas agar mengawasi pengunjung yang membeli perhiasan di toko emas.

“Tetap waspada terhadap pengunjung toko atau calon pembeli emas apabila ada gelagat mencurigakan segera informasikan ke petugas dan mohon kiranya etalasenya di beri teralis serta dipasang Kamera CCTV di beberapa sudut toko emas, agar lebih mudah dipantau melalui layar monitor.” terangnya.

Iptu Sugiyanto menuturkan Para pelaku kejahatan saat ini menggunakan segala cara. Seperti berpura-pura membeli perhiasan, mengalihkan perhatian dengan cara memilih perhiasan dan langsung melakukan aksinya yaitu pencurian.

Lebih lanjut Iptu Sugiyanto mengatakan semua penjaga toko emas maupun satpam yang ada diwilayah Kecamatan Dongko diharapkan, “agar selalu berkomunikasi dengan pihak kepolisian Sektor Dongko Polres Trenggalek sehingga apabila ada tindak kejahatan langsung bisa hubungi kami ke Nomor Handphone / Call center 085-233-387-822,” pungkasnya.

#KamiHumasPolri
#Humas Sek Dongko


Sumber : Polres Trenggalek

No More Posts Available.

No more pages to load.