Lagi, Polres Trenggalek Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Di Durenan

by

Polres Trenggalek – Warga Gondang Kabupaten Tulungagung berinisal SP ditangkap petugas setelah mengambil dua buah handphone dan uang 2 juta rupiah milik Wawan warga desa Pandean Kecamatan Durenan Trenggalek.

Peristiwa itu sendiri terjadi dua minggu yang lalu tepatnya tanggal 10 Agustus 2017. Saat itu, korban yang berprofesi sebagai dosen sebuah perguruan tinggi ini bangun tidur dan mengetahui pintu belakang rumahnya dalam keadaan terbuka. Curiga, korban pun mengecek barang-barang berharga di rumahnya. Benar saja 2 buah smartphone miliknya beserta uang yang berada dalam tas lenyap. Ia pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Durenan.

Wakapolres Trenggalek Kompol Andi Febrianto Ali, SE membenarkan peristiwa tersebut.

“Pelaku SP memasuki rumah korban dengan memanjat tembok kemudian masuk melalui pintu belakang. Nah disitu dia mengambil HP yang berada diatas meja makan dan satunya lagi di lantai ruang keluarga. Termasuk uang yang ada dalam tas korban” jelas Kompol Andi.

Tak butuh waktu lama, bagi petugas mengendus keberadaan SP yang diduga keras sebagai pelaku tunggal aksi pencurian tersebut.

Sedangkan barang bukti yang diamankan petugas antara lain satu buah dusbook HP berikut sim card, sebuah handphone dan sepeda pancal.

Atas perbuatannya, SP terancam hukuman penjara 5 tahun karena diduga melanggar pasal 363 KUHPidana tentang pencurian.


Sumber : Polres Trenggalek

No More Posts Available.

No more pages to load.