Musyawarah Mufakat Jalan Terbaik Untuk Menyelesaikan Masalah Warganya

by

Polres  Trenggalek – Dalam rangka untuk menjaga  situasi kamtibmas  yang aman dan kondusif terhadap penyelesaian masalah  antara  warga desa  Karangan dengan perangkat  desa Karangan yang  diwakili oleh  Kepala desa  Karangan terkait postingan di  akun Group Facebook  Info Seputar Trenggalek  yang  terjadi  pada hari senin tanggal 04 September  2017 di desa Karangan Kecamatan Karangan Kabupaten  Trenggalek, Selasa  (05/09)

Adapun pokok permalahan yang  terjadi adalah Postingan di akun Group Facebook  Info Seputar  Trenggalek  dengan  nama  akun JO  KER dan bentuk  postingan  berupa  Foto  Kantor  Desa Karangan dengan posisi  tutup dan disertai kata-kata “Kantor desa buka jam berapa ya ? Kantor  desa Karangan jam  8 lbih masih belum berpenghuni”.

Sehubungan dengan kejadian pemostingan tersebut  menimbulkan  kesalahfahaman  di masyarakat yang  akhirnya warga  masyarakat yang  berjumlah  sikitar 10 orang mengamankan  Saudara  Saiful Imam Baidowi  ke Polsek Karangan  dimana  Saudara Saiful Imam Baidowi pemilik akun JO  KER (pengunggah postingan) dengan identitas Laki-laki ,wiraswasta Tempat tgl lahir Trenggalek  05 Mei 1989 alamat Rt.08 Rw.08 dsn  Ngasem Ds/Kecamatan Karangan.sedangkan fihak masyarakat yang  mengamankan  ke Polsek Karangan dalam hal tersebut  diwakili Saudara Tri Rohadi Kades  Karangan Laki-Laki Tempat tanggal lahir Trenggalek 28 Oktober  1970 alamat Rt.023 Rw.06 Ds/Kecamatan Karangan Kabupaten Trenggalek.


Sumber : Halo

No More Posts Available.

No more pages to load.