Polsek Pogalan Polres Trenggalek Laksanakan Razia Rayon 1 Antisipasi Kejahatan dan Pelanggaran Lalu Lintas

by

PolresTrenggalek – Kapolsek Pogalan Polres Trenggalek AKP Warjito. S.H, dan Kapolsek Durenan Polres Trenggalek AKP Solikin bersama anggota melaksanakan operasi razia rayon 1 yang beranggotakan dari Polsek Pogalan dan Polsek Durenan Polres Trenggalek. Jum’at (08/09).

Kegiatan ini dilaksanakan pada hari jumat tanggal 8 September 2017 dari pukul 20.00 WIB s/d 21.15 WIB pada kegiatan tersebut di pimpin langsung oleh Kapolsek Pogalan Polres Trengalek AKP Warjito.S.H dan Kapolsek Durenan Polres Trenggalek AKP Solikin bersama 20 anggota yang terdiri dari Polsek Pogalan Polres Trenggalek sebanyak 12 anggota dan dari Polsek Durenan Polres Trenggalek sebanyak 6 anggota serta dari Pos Lalu lintas Durenan sebanyak 2 anggota dengan lokasi di jalan raya timur perempatan Kedunglurah Kecamatan Pogalan Kabupaten Trenggalek.

Sebelum pelaksanaan kegiatan razia rayonisasi dilaksanakan apel dulu dan pengarahan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Pogalan Polres Trenggalek AKP Warjito. S.H, serta dilaksanakan berdoa untuk keselamatan anggota dan pengguna jalan raya. Selanjutnya petugas melaksanakan razia di jalan raya dengan memeriksa kendaraan yang lewat dari arah timur menuju ke barat (ke arah masuk kota Trenggalek) beberapa kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat yang lewat di jalan raya di berhentikan dan di lakukan pemeriksaan surat – surat kendaraan maupun pengecekan di begasi sepeda motor maupun mobil.

Dalam pelaksanaan razia rayonisasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Pogalan Polres Trenggalek AKP Warjito.S.H, dan Kapolsek Durenan Polres Trenggalek AKP Solikin bersama 20 anggota tersebut telah berhasil memeriksa 54 kendaraan yang terdiri sepeda motor 24 unit, truck 4 unit, mobil pick up 5 unit mobil bock 6 unit dan kendaraan mobil station 15 unit kemudian menindak dengan tilang pada beberapa pelanggaran lalu lintas oleh anggota lalu lintas pengendara sepeda motor 7 dan mobil pick up 1 untuk narkoba, miras, senpi, handak, sajam, maupun barang berbahaya lainya tidak ditemukan /nihil.

“Kegiatan razia rayonisasi ini dimaksudkan untuk mencegah pelanggaran lalu lintas dan mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan terutama 3C (curat, curas maupun curanmor) serta untuk menanggulangi dan mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan teror maupun peredaran gelap narkoba, miras, senpi, handak maupun barang berbahaya lainya yang akan masuk diwilayah Kecamatan Pogalan Kabupaten Trenggalek” tegas AKP Warjito.S.H. Kapolsek Pogalan Polres Trenggalek.

Kegiatan razia rayonisasi selesai dilaksanakan apel konsolidasi dan di akhiri berdoa.


Sumber : Halo

No More Posts Available.

No more pages to load.