Kapolsek Pule Pantau Program Pemerintah Pembagian Beras Sejahtera

by

Polres Trenggalek – Minggu, (10/9/2017), dilaksanakan pembagian beras sejahtera (Rastra) bagi rumah tangga sasaran miskin (RTSM) warga masyarakat Desa Jombok dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur bertempat di kantor PNPM Desa Jombok, Kapolsek Pule Polres Trenggalek Iptu Suraji SH MH memonitor giat ini bersama Muspika,

Pendistribusan beras sejahtera (Rastra) diperuntukkan bagi rumah tangga sasaran miskin (RTSM) bagi warga masyarakat Desa Jombok sebanyak 600 Kepala Keluarga (KK), dan setiap KK mendapatkan jatah 2 sak beras @ sak 10 kg, untuk memperoleh subsidi pangan non tunai ini warga masyarakat harus menebus dengan harga Rp. 16.000,-.

Rastra ini merupakan program pemerintah untuk memberikan bantuan pangan non subsidi terhadap Rumah Tangga Sasaran Miskin(RTSM). Tujuan dari program ini nantinya warga masyarakat yang berpenghasilan rendah dapat mengakses beras dengan harga murah dan tepat sasaran sesuai aturan.

“Dalam prakteknya, tidak dibenarkan sistim pemerataan dalam pendistribusian rastra ini, harus sesuai dengan daftar yang tercantum sebagai penerima beras sejahtera, apabila diketahui masih adanya penyelewengan dalam pendistribusiannya oleh aparat pemerintah desa ini jelas sudah melanggar hukum dan bisa di pidanakan oleh karena itu pendistribusan rastra harus sesuai dengan daftar RTSM.” tutur Iptu Suraji SH MH Kapolsek Pule Polres Trenggalek saat dikonfirmasi dilokasi

“Demi kelancaran pembagian rastra, kami terjunkan personil Polsek Pule Polres Trenggalek untuk backup pengamanan guna memberikan rasa aman dan nyaman terhadap warga masyarakat yang mengambil bantuan pangan non subsidi ini sehingga terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif .” Tambahnya.


Sumber : Polres Trenggalek

No More Posts Available.

No more pages to load.