Polsek Pule Sosialisasikan Pengertian Persekusi Kolaborasi Dengan Sat Binmas Polres Trenggalek di Balai Desa Sukokidul            

by

Polres Trenggalek – Selasa,(12/9/2017) Giat pembinaan penyuluhan kamtibmas mencegah persekusi dalam kehidupan bermasyarakat dari Sat Binmas Polres Trenggalek oleh KBO Binmas Polres Trenggalek di Balai Desa Sukokidul, yang juga di hadiri Kapolsek Pule Iptu Suraji,SH,MH, tiga pilar Bhabinkamtibmasnya dan Komunitas muda peduli budaya (Mulia) beserta Komunitas pecinta kesenian Sukokidul berjumlah 40 orang.

Persekusi merupakan pemburuan sewenang-wenang terhadap seorang atau sejumlah warga yang kemudian disakiti, dipersusah, atau ditumpas. Persekusi yang sekarang ini sangat mudah dilakukan lewat media sosial, adanya berita yang bohong sehingga meresahkan masyarakat,oleh karena itu bagi warga masyarakat agar berhati hati dalam mengunggah berita di media sosial.

“Apabila menemukan postingan di media sosial yang dirasa meresahkan, diminta peran aktif masyarakat untuk melaporkan ke polisi untuk dilakukan tindakan kepolisian, baik yang bersifat preventif maupun penegakan hukum sesuai dengan UU ITE dan tidak dibenarkan main hakim sendiri dan manfaatkan keberadaan tiga pilar Bhabinkamtibmas.” Tutur Kapolsek Pule Polres Trenggalek Iptu Suraji disela –sela kegiatan ini.

Kepala Desa Sukokidul Trimo menambahkan terhadap warganya terutama para pemuda apabila ada permasalahan yang sekiranya akan menimbulkan dampak agar di hindari, sehubungan dengan penyuluhan hukum agar di rumah disampaikan kepada keluarganya supaya mengerti bahwa kita tidak boleh melanggar hukum dan taat kepada peraturan yang ada. “Mari kita pupuk rasa persaudaraan dan kebersamaan, kejadian yang lalu kita ambil hikmahnya, kita jalin kerukunan guna menciptakan rasa aman, tentram dan damai dilingkungan masyarakat.”tegasnya.


Sumber : Polres Trenggalek

No More Posts Available.

No more pages to load.