Anggota Polsek Karangan Polres Trenggalek Cegah Gangguan Kamtibmas Lakukan Operasi Miras

by

Polres Trenggalek – Dalam rangka melakukan pencegahan terhadap peredaran minuman keras (miras) anggota Polsek Karangan yang  di pimpin Kanit reskrim Aipda Suwarto S.H.  melakukan operasi miras di wilayah hukumnya, guna antisipasi peredaran minuman keras (miras) dan juga melakukan pencegahan sejak dini agar tidak terjadi kerawanan kamtibmas di lingkungan masyarakat  terutama di wilayah hukum Polsek Karangan Polres Trenggalek, Kamis (14/09).

Dalam pelaksanaan operasi minuman keras (miras) yang merupakan penyakit masyarakat tersebut petugas Polsek Karangan Polres Trenggalek yang di pimpin Kanit reskrim mendatangi  warung milik Sdr Sadiantoro dengan alamat dsn sigit Rt.003 Rw.001 desa Kedungsigit Kecamatan Karangan yang menurut informasi dari masyarakat sekitar sering ada orang membeli minuman keras berupa arjo (arak Jowo) dengan adanya informasi tersebut petugas langsung menuju sasaran yaitu di warung Sdr Sadiantoro dan petugas  langsung melakukan pemeriksaan disetiap sudut warung termasuk di bawah kolong meja dan sekitarnya dari hasil pemeriksaan petugas menemukan barang bukti berupa 2 (dua) botol bekas air meneral ukuran 1500 Ml yang berisikan minuman keras jenis arak Jowo (arjo) yang disimpan di bawah kolong meja dapur tanpa adanya ijin dari pejabat yang berwenang dan selanjutnya Barang Bukti yang ditemukan tersebut semetara diamankan di Mako Polsek Karangan guna penyidakan lebih lanjut.

Kapolsek Karangan Polres Trenggalek di tempat terpisah mengatakan”opersi penyakit masyarakat ini dilakukan/digelar  dalam rangka mencegah adanya gangguan kamtibmas  dan juga mengantisipasi tindak kejahatan maupun kecelakaan yang disebabkan karena  pengaruh dari minuman keras (miras) khususnya di wilayah hukum Polsek Karangan”tutur AKP Sutrisno S.H.


Sumber : Halo

No More Posts Available.

No more pages to load.