Kapolsek Karangan Polres Trenggalek Hadiri Sosialisasi Perda Tentang Kawasan Tanpa Asap Rokok

by

Polres Trenggalek –  Kapolsek Karangan Polres Trenggalek menghadiri sosialisasi perda kawasan tanpa asap rokok (KTAR) bertempat di Aula Puskesmas Kecamatan Karangan Kabupaten Trenggalek bahwa dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat baik secara fisik,mental spiritual maupun sosial bagi setiap orang untuk hidup produktif secara sosial dan ekonomis di perlukan kesadaran semua fihak untuk  membiasakan pola hidup yang sehat karena kesehatan merupakan dambaan bagi setiap manusia di manapun bertempat tinggal tak terkecuali masyarakat Karangan Kabupaten Trenggalek, Kamis (14/09).

Hadir dalam pelaksanaan sosialisasi tentang kawasan tanpa asap rokok tersebut Porkopimka Kecamatan Karangan para kepala desa,Dokter dan Staf  puskesmas Kecamatan Karangan serta undangan lainya sekitar 50 orang dalam  acara sosialisasi tersebut di hadiri pula pembicara dari Kabupaten Trenggalek  yang dalam hal ini  Kepala bidang kesehatan lingkungan Kabupaten Trenggalek  Bpk Nugroho yang sekaligus mewakili Pemerintah Kabupaten Trenggalek.

Menurut Bpk Nugroho merokok dapat menyebabkan terganggunya atau menurunya kesehatan,perokok maupun masyarakat yang bukan perokok akibat ikut terpapar asap rokok orang lain hampir sama juga dengan orang yang merokok,sedangkan merokok adalah suatu kegiatan membakar rokok dan/atau menghisap asap rokok,perokok aktif adalah setiap orang yang membakar rokok dan/atau secara langsung telah menghisap asap rokok yang sedang dibakar,sedangkan perokok pasif yaitu orang yang bukan perokok namun terpaksa menghisap atau menghirup asap rokok orang lain.kawasan tanpa asap rokok yaitu ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan produksi,penjualan,iklan,promosi dan/atau penggunaan rokok.selanjutnya selesai acara sosialisasi juga dilakukan penandatanganan komitmen tentang kawasan tanpa asap rokok oleh Porkopimka Kecamatan Karangan Kabupaten Trenggalek.


Sumber : Polres Trenggalek

No More Posts Available.

No more pages to load.