Kapolsek Pule Damaikan Permasalahan Warga

by

Polres Trenggalek – Dalam kehidupan bersosial munculnya permasalahan sering dialami dalam melakukan interaksi individu dengan individu lainnya, seperti halnya kejadian BGN dengan MA. Sama – sama  warga Dusun Mbangunsari, Pule yang keduanya dipertemukan di Polsek Pule Polres Trenggalek dalam menyelesaikan perseteruan yang dilakukan keduanya beberapa bulan yang lalu, Kamis(14/9/2017).

Terjadinya konflik sosial antara BG dan MA berupa kecurigaan beredarnya fitnah diantara pihak yang bermasalah sehingga menyebabkan kedua belah pihak saling mencurigai dan membuat perasaan tidak enak diantara keduanya yang notabene masih tetangganya ini berlangsung cukup lama.

Perseteruan ini puncaknya adanya permasalahan ketidak sengajaan dari pihak BGN yang pada waktu itu anaknya membuang bekas air minum dengan menyiramkan kejalan, wal hasil MA yang pada saat itu lewat terkena kucuran air minum. Lha ini yang menjadikan dia tidak terima akan perlakuan ketidak sengajaan dari pihak BGN, mendapat kucuran dana bantuan ok sajalah, lha ini bekas minuman ya tentunya sakit hati. Akhirnya terjadi pertengkaran antara pihak BGN dengan MA yang sebelumnya sudah ada tanda – tanda mau meletus, di awali juga dengan adanya tindakan penyiraman bekas air minum saat MA lewat.

Kejadian itu sebenarnya sudah diredam dengan pendekatan antara tiga pilar didesa Pule, namun masih belum teratasi kemudian dikomunikasikan di Polsek Pule Polres Trenggalek dalam menentukan titik terang solusi yang bisa diambil. Melalui pertemuan yang melibatkan Kapolsek Pule Iptu Suraji, SH kanit Reskrim Polsek Pule Polres Trenggalek Aiptu Subagyo, SH, pihak BGN dan MA dilakukan restorative justice yang mana masih mencari solusi jalan keluar di luar koridor hukum pengadilan. Dengan berbagai pertimbangan dan alasan yang dikeluarkan dari masing -masing pihak akhirnya ketemu solusi, dengan meminta maaf kepada MA, BGN mengakui kesalahan dari pihaknya telah melakukan penyiraman tanpa adanya perhitungan orang yang sedang lewat, begitu juga dari pihak MA memberikan sinyal hijau tanda menerima maaf BGN dengan pertimbangan unsur tetangga dekat setiap hari ketemu juga.

Diruang unit Reskrim Polsek Pule Polres Trenggalek, tangan keduanya dirapatkan untuk saling memaafkan dan mengubur permasalahan yang selama ini membuat keduanya tidak bisa akur. MA dengan menggunakan baju lengan panjang warna kuning dan BGN yang memakai kaos oblong motif kombinasi hitam putih dengan kaca mata yang tersangkut di kancing baju kaosnya. Disaksikan Kapolsek Pule Polres Trenggalek saling bersalaman dengan bertanda permasalahan telah cukup selesai dengan penerimaan hasil mediasi dari keduanya.

“Kita sudah berikan keduanya mengenai kerukunan antar pihak dalam berkomunikasi dimasyarakat, dengan adanya permasalahan yang timbul kita mengingatkan jangan sampai melakukan perbuatan kekerasan misalnya memukul. Karena permasalahan dengan tindakan pemukulan bisa dipidanakan, bila dari salah satu korban tidak terima dan melaporkan ke Polisi,” Jelas Kapolsek Pule Polres Trenggalek saat dilakukan konfirmasi.


Sumber : Halo

No More Posts Available.

No more pages to load.