Untuk Jaga Situasi Kondusif Polsek Pogalan Polres Trenggalek Lakukan Operasi Miras

by

Polres Trenggalek – Dalam mengantisipasi beredarnya miras di wilayah hukum Polsek Pogalan Polres Trenggalek, Kepolisian Polsek Pogalan Polres Trenggalek mengadakan kegiatan operasi miras. Kamis (14/09).

Dalam kesempatan pagi ini Polsek Pogalan Polres Trenggalek melaksanakan operasi miras dengan sasaran cafe dan kios pertokoan yang berjualan miras, Operasi ini dilaksanakan oleh 3 Anggota Polsek Pogalan di Pimpin Ps.Kanit Reskrim Polsek Pogalan Polres Trenggalek Aiptu Kuwat Gianto.S.H. yang mana lokasi tujuannya adalah di tempat hiburan/cafe-cafe yang ada di Kecamatan Pogalan dan kios pertokoan yang berjualan miras.

Tujuan pelaksanaan operasi miras ini selain mengantisipasi beredarnya miras di wilayah hukum Polsek Pogalan Polres Trenggalek , juga bertujuan untuk menciptakan stuasi wilayah hukum Polsek Pogalan Polres Trenggalek menjadi nyaman dan aman tidak timbul kerusuhan akibat minum – minuman keras di kalangan masyarakat.

Kegiatan operasi miras hari ini dilaksanakan pukul 10.30 WIB dan sasarannya pada tempat-tempat hiburan (cafe) di wilayah Pogalan dan kios pertokoan yang jualan miras di wilayah Kecamatan Pogalan Kabupaten Trenggalek.

Hasil dari operasi miras ini adalah di cafe – cafe dengan hasil nihil kegiatan operasi miras di lanjutkan di kios pertokoan milik Sdr. Sutarni dengan alamat Rt 26 Rw 09 Desa Ngetal Kecamatan Pogalan Kabupaten Trenggalek telah di lakukan penggeledahan oleh anggota reskrim Polsek Pogalan Polres Trenggalek di ketemukan 2 (dua) botol Miras merk Tomy Stanley isi perbotol 950 ml dengan kadar alkohol 18 %. Berdasarkan LP/A/26/IX/2017/Jatim/PolresTrenggalek/Polsek Pogalan pada tanggal 14 September 2017 barang bukti 2 (dua) botol miras tersebut di amankan di Polsek Pogalan Polres Trenggalek guna proses lebih lanjut untuk proses Tipiring (tindak pidana ringan).

“Kami menghimbau, kepada pemilik cafe – cafe dan kios – kios pertokoan upayakan tidak menyediakan miras yang nantinya kalau di sediakan miras ujung – ujungnya pasti ada keributan dan timbul gangguan kamtibmas selain itu warga masyarakat juga membutuhkan aman dan kenyamanan dalam melaksanakan istirahat di rumah serta jangan pernah menyimpan/menjual miras”, ujar Kuwat Gianto.

Kegiatan operasi miras ini dilakukan sebagai upaya preventif (pencegahan) tindakan-tindakan yang tidak sesuai dengan harapan di lingkungan masyarakat.


Sumber : Halo

No More Posts Available.

No more pages to load.