Polsek Pule Sikat Pelaku Penjual Arak Jowo Dalam Operasi Penertiban

by

Polres Trenggalek – Kedapatan menyimpan minuman beralkohol jenis Arjo (arak Jowo) yang ditaruh pada kardus ditumpukan barang sembako yang diperdagangkan pada tokonya, SMT warga Desa Tanggaran harus berurusan dengan personel Polsek Pule Polres Trenggalek, Sabtu (16/9/2017). Unit Sabhara Polsek Pule Polres Trenggalek yang dipimpin Kanit Patroli Aiptu Mukani,SH, melakukan operasi penertiban yang digelar Polres Trenggalek dan Polsek jajaran.

Berawal dari informasi yang diterima dengan adanya penjualan arak jenis Arjo yang didatangkan dari luar Pule, jajaran personel Polsek Pule Polres Trenggalek melakukan penyelidikan kebenaran informasi. Karena sudah yakin adanya penjualan minuman beralkohol, Kanit Sabhara Polsek Pule di bantu dua personel lainnya melakukan pemeriksaan dilokasi yang diprediksi tempat menyimpan barang minuman keras.

Tidak bisa mengelak, setelah personel Polsek Pule Polres Trenggalek melakukan pemeriksaan di tempat penjualan barang di toko. Menemukan satu botol minuman keras yang ditaruh dalam botol kemasan bekas Air mineral netto 1500 Ml, yang diduga berisi minuman beralkohol jenis Arak Jowo. Mendapati adanya minuman beralkohol yang akan diperjual belikan, Aiptu Mukani, SH menanyakan keabsahan dalam penjualan. Dan menurut keterangan yang diperoleh, tidak memilikinya izin mengenai penjualan minuman beralkohol.

“Kita lakukan pengamanan barang bukti dan tersangka pelaku pelanggaran, untuk dimintai keterangan dalam proses penyidikan tindak pidana ringan di Mako Polsek Pule. Sampai saat ini masih diperiksa guna melengkapi pemberkasan Berita Acara cepat yang dilakukan diruang unit Sabhara Polsek Pule Polres Trenggalek, ” Terang Kanit Sabhara Polsek Pule Polres Trenggalek Aiptu Mukani, SH.


Sumber : Halo

No More Posts Available.

No more pages to load.