Kesiapan Personel Polsek Pule Dalam Apel Kesadaran Nasional di Polres Trenggalek

by

Polres Trenggalek – Senin (18/9/2017),terlihat personel Polsek Pule berada di teras Masjid Baitul Mutaqim Polres Trenggalek, tentunya mengundang pertanyaan. Dalam menjawab keberadaan personel Polsek Pule Polres Trenggalek yang pagi itu terlihat di seputaran Masjid, untuk melaksanakan gelar upacara kesadaran Nasional dan pemberian reward penghargaan bagi personel Bhayangkara yang telah menjalankan panggilan tugasnya lebih dari tugas biasa.

Aiptu Joko Nurhadi dan Bripka Saiful terlihat sedang menunggu rekan dari Polsek Pule polres Trenggalek, yang keduanya merupakan 2 dari lima personel yang dikirim dari Polsek Pule Polres Trenggalek. Dengan menyusul nama -nama Kanit Binmas Polsek Pule Polres Trenggalek Aiptu Santoso, SH, Kasi Humas Aiptu Suhadi dan Bripka Arif Tri Wahyanto, SH. Kelimanya merupakan personel dari Polsek Pule Polres Trenggalek yang telah diprintahkan melalui surat perintah yang dikirim melalui e-mail Polsek Pule, dengan datang lebih awal dari jam yang telah ditentukan sebelumnya.

Dari awal masuk Polres Trenggalek, lokasi parkir yang biasanya berada di halaman barat masjid Baitul Mutaqim hari ini ada perbedaan. Anggota dari unit Provos Polres Trenggalek langsung mengarahkan motor yang dinaiki personel Polri dari Polsek jajaran diarahkan masuk halaman yang berada disamping utara Masjid, semua diawasi dan diarahkan oleh Bripka Sunardi anggota Provos Polres Trenggalek.

“Kita upayakan jangan sampai kena teguran disiplin karena keterlambatan, maka dari itu personel dari Polsek Pule Polres Trenggalek datang  awal 30 menit sebelum kegiatan dilakukan di depan Mako Polres Trenggalek, kami menunggu rekan – rekan yang lainnya guna kesiapan upacara yang dijadwalkan pukul 07.30 di Masjid Baitul Mutaqim, “Jelas Aiptu Joko Nurhadi saat dilakukan konfirmasi di Polres Trenggalek.

Kesiapan dalam penugasan yang dibebankan kepada personel Polri dalam penyelesaianya, semua dibentuk dalam aturan disiplin Polri. Yang menyesuaikan dengan aturan PP no 2 tahun 2004 tentang disiplin Polri, mengenai kewajiban yang harus dilakukan dalam kedinasan. Disamping larangan -larangan yang harus dihindari petugas Polri selama menjabat kedinasan dilingkungan Polri.


Sumber : Polres Trenggalek

No More Posts Available.

No more pages to load.