Polres Trenggalek – Entah kata apa yang paling tepat untuk menggambarkan kejamnya perlakuan ibu muda ini terhadap anak kandungnya sendiri. LA, warga Ds Bendoagung Kec Kampak Kab. Trenggalek tega menghabisi nyawa anak kandungnya sendiri sesaat setalah ia melahirkan di rumah bibinya di desa Margomulyo Kecamatan Watulimo. Sontak, kejadian tersebut menyita perhatian warga setempat. (13/09)
LA diketahui melahirkan seorang bayi laki-laki di kamar mandi. Menyadari dirinya telah mengalami persalinan, spontan berteriak minta tolong kepada bibinya mengambilkan gunting untuk memotong tali pusar bayi.
Tak diduga, justru gunting itulah yang merengut nyawa bayi malang tersebut. Gunting yang sebelumnya digunakan memotong tali pusar ditusukkan ke dada sang bayi hingga tembus ke ketiak kanan. Selanjutnya dibungkus dengan kantong bekas sak semen dan melemparkan ke kebun belakang TKP.
Mendengar suara tangis bayi, bibi tersangka langsung mencari arah sumber suara dan menemukan bayi malang tersebut dalam keadaan berlumuran darah. Tak perfikir panjang, segera saja bayi itu dilarikan kerumah sakit. Namun sayang nyawanya tidak tertolong dan meninggal dunia karena pendarahan hebat.
Berdasarkan surat keterangan hasil outopsi oleh tim dokter forensic RS Bhayangkara Kediri, korban meninggal dunia akibat tusukan benda tajam. Tusukan sajam tersebut melalui ruang antara iga dan menembus paru-paru sebelah kanan, hingga mengempis dan mengalami pendarahan hebat.
“Untuk saat ini kasus masih dalam penyidikan petugas. Tersangka akan dijerat pasal 76 c Jo 80 ayat 4 UURI No, 35 tahun 2014 tentang perubahan UURI No, 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara. Dikarenakan pelaku adalah ibu kandung sendiri maka di tambah 1/3 menjadi 20 tahun penjara,’’pungkas Kapolres Trenggalek AKBP Donny Adityawarman, S.I.K., M.Si. Senin (18/09)
Sementara dari pengakuan LA dihadapan penyidik, perbuatan itu dilakukan karena merasa malu mempunyai anak diluar nikah. Akhirnya dia nekat membunuh sang bayi yang tidak berdosa.
Sedangkan barang bukti yang diamankan petugas antara lain satu buah gunting rambut stainless steel, sebuah buah kardus bekas zaak semen, satu stel pakaian tersangka yg digunakan saat persalinan, VER dan Hasil outopsi Dokter Ahli Forensic RS. Bhayangkara Kediri, sample darah di kamar mandi dan sebuah sprei berlumuran darah.
Sumber : Halo