Awas Penipuan Mengatasnamakan Pejabat Polres Trenggalek

by

Polres Trenggalek – Kanit Intelkam Polsek Kampak Polres Trenggalek Aiptu Jarni bersama sama Brigadir Imron Rosyadi melaksanakan sambang kerumah salah satu pengusaha di Desa Bendoagung Kampak Trenggalek untuk melakukan imbuan kepada masyarakat dan tokoh masyarakat serta penguasaha agar tidak tertipu penipauan via telepon dan SMS yang mengatasnamankan pejabat Polri dilingkungan wilayah Polres Trenggalek, Rabu (20/09/2017).

Dijelaskan Aiptu Jarni modus operandi penipuan melalui telepon dan SMS ada yang berpura – pura mengaku sebagai pejabat di lingkungan Polres Trenggalek serta menjanjikan membantu menyelesaikan suatu permasalahan atau bahkan menakut-nakuti bahwa yang bersangkutan tersangkut masalah pidana.

“Dengan maraknya penipuan melalui telepon dan SMS, kami mengharap masyarakat tidak ada lagi yang menjadi korban penipuan lewat sms maupun lewat telepon, jika ada telepon maupun SMS yang mengaku sebagai pejabat di Polres Trenggalek dan meminta transfer sejumlah uang maka segera melaporkan ke Polsek Kampak untuk dilakukan Penyelidikan” ujar Aiptu Jarni.

Penipuan dapat dipidanakan sesuai pasal 378 KUHP Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat ataupun dengan rangkaian kebohongan menggerakan orang lain untuk menyerahkan sesuatu benda kepadanya, atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang, diancam karena penipuan dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun”.


Sumber : Polres Trenggalek

No More Posts Available.

No more pages to load.