Ps.Kanit Binmas Polsek Pogalan Polres Trenggalek Lakukan Binluh di MTs Guppy Kedunglurah

by

Polres Trenggalek – Memberikan bimbingan dan penyuluhan kepada siswa siswi anak sekolah merupakan hal yang harus dilakukan olek pengemban fungsi Binmas di Instansi Kepolisian agar siswa siswi tersebut memperoleh bekal pengetahuan untuk bersikap baik dan pada masa depan. Selasa (19/09).

Semakin bertambahnya usia zaman, para manusia penghuni dunia terutama para anak – anak dan remaja juga bertingkah laku buruk akibat pergaulan yang terlalu bebas. Pergaulan terlalu bebas akan merusak mental anak-anak dan remaja generasi penerus bangsa. Dengan kenakalan anak – anak dan remaja, maka segala peraturan pasti akan dilanggar contoh yang paling sering ditemui adalah pelanggaran dalam berlalu-lintas belum cukup waktunya menaiki kendaraan sepeda motor sudah di langgar dan apalagi tidak memakai helm. Selain itu pelanggaran yang di lakukan adalah di waktu jam pelajaran sekolah sudah cangkruk di warung kopi sambil menghisap rokok.

Untuk itu masalah ini harus segera diatasi dengan beberapa metode penyampaian / binluh. Seperti yang di lakukan oleh Ps. Kanit binmas Polsek Pogalan Aiptu Sudarso pada pagi hari ini pukul 07.00 s/d 07.50 WIB di Sekolah MTs Guppy Kedunglurah Desa Kedunglurah Kecamatan Pogalan. Penyampaian bimbingan dan penyuluhan atau yang lebih singkat dengan kata binluh ditujukan kepada siswa-siswi MTs Kedunglurah Kecamatan Pogalan.

Dalam waktu yang sangat singkat tersebut tidak menjadikan Aiptu Sudarso menyampaikannya binluh dengan tergesa-gesa, akan tetapi justru dengan santai dan serius cara menyampaikannya agar siswa-siswi MTs Guppy Kedunglurah dapat meresap apa yang di bicarakan oleh penyampai binluh. dan para siswa – siswi tetap mendengarkan dengan cermat.

Penyampaian binluh tersebut mengenai kenakalan remaja. bahaya narkoba dan tertib berlalu lintas. Tiga hal ini sangat penting untuk diberikan kepada siswa sekolah. Yang pertama adalah mengenai lalu lintas, Aiptu Sudarso dengan tegas memberikan himbauan dan pengetahuan tentang larangan-larangan saat berkendara di jalan dan peringatan agar siswa selalu menaati aturan lalu lintas serta serta selalu melengkapi perlengkapan dalam berkendara dan anak yang belum cukup usia tidak boleh mengendarai sepeda motor, yang kedua mengenai kenakalan remaja. anak sekolah di waktu jam pelajaran tidak boleh membolos dan cangkruk di warung kopi apalagi menghisap rokok dan yang ke tiga disisipkan mengenai larangan untuk mengkonsumsi narkoba yang akan merusak saraf otak yang dapat mengakibatkan meninggal dunia. Aiptu Sudarso sangat prihatin dengan kondisi akhlak anak – anak remaja sekarang, mereka meninggalkan rasa sopan dan harga diri. Dengan hal ini Aiptu Sudarso menghimbau dan menyarankan kepada siswa – siswi MTs Guppy Kedunglurah ini agar selalu mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Kuasa dan berusaha menjauhi pergaulan bebas.

Berbagai akibat dari pergaulan bebas dan menyebabkan kenakalan remaja telah dijelaskan dengan rinci dan jelas. Harapan Aiptu Sudarso hanyalah menginginkan siswa – siswi tersebut tidak sampai terjerumus ke lubang kriminalitas.

Usai pelaksanaan binluh, telah dievaluasi bahwa seluruh kegiatan berlangsung dengan lancar tanpa sedikitpun kendala. Polsek Pogalan Polres Trenggalek berharap agar para penerus bangsa tidak mengikuti pemuda yang telah salah langkah. Diharapkan agar selalu menurut perkataan guru sekolah dan orang tua.

“Dan sebelum menginjak dewasa anak – anak / siswa – siswi ini perlu di adakan bimbingan (penyuluhan) terus yang bersifat positip agar nantinya tidak terjerumus perbuatan yang negatif” Tungkas Aiptu Sudarso.


Sumber : Polres Trenggalek

No More Posts Available.

No more pages to load.