Gencarkan Ops Miras, Polsek Panggul Amankan 2 Penjual Miras

by

Polres Trenggalek – Perang terhadap peredaran minuman berakohol terus di gencarkan Polsek Panggul dalam rangka menciptakan kondisi wilayah yang bebas miras. Dalam ops miras yang dipimpin Aiptu Gatot W Kanit Sabhara ini mendapati 2 orang penjual miras tanpa Ijin dari pejabat yg berwenang, Selasa (12/09).

Bersama 3 orang anggota Polsek Panggul memeriksa beberapa warung yang dicurigai telah menjual miras. Dan benar adanya bertempat  di  Warung Sdri. NN Rt. 41 Rw.11 Dsn.Tumpak wareng Ds. Wonocoyo. Kec. Panggul. Trenggalek telah di ketemukan 1 botol miras jenis arjo (arak jowo) 600 ml yang disimpan di dalam alamari. Menurut pengakuan pemilik warung sdri.NN telah berhasil menjual 5 botol jenis arjo dan sisa 1 botol, dan pemilik warung mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya.

Dan setelah itu anggota bergerak ke daerah pantai Konang dan menemukan  Miras dirumah WR alamat Rt 36/07 Ds. Nglebeng, Panggul berhasil menyita 4 botol Miras jenis Arjo,masing masing @600 ML.

”  Sdri. NN, dan sdr. WR warga Ds. Nglebeng, Kec. Panggul, Trenggalek kami beserta barang bukti kami bawa ke Polsek Panggul guna penyidikan lebih lanjut ” terang Aiptu Gatot W.

Dan setelah diadakan penyidikan untuk kedua pelaku terbukti telah melakukan penjualan miras jenis arjo selanjutnya di kenakan pasal tindak pidana ringan.(dkzld)


Sumber : Polres Trenggalek

No More Posts Available.

No more pages to load.