Pesan Bhabinkamtibmas kepada Warga Desa Binaan guna Cegah Tindak Pidana Penipuan

by

Polres Trenggalek – Bhabinkamtibmas Desa Timahan Polsek Kampak Polres Trenggalek  sambang warga desa binaan  sekaligus menyampaikan himbauan kamtibmas agar warga terhindar dari tindak pidana penipuan, Rabu(20/09).

Beberapa hari yang lalu di wilayah hukum Polsek Bendongan dan Polsek Pogalan Polres Trenggalek telah terjadi tindak pidana penipuan dengan modus gendam dengan sasaran ibu-ibu yang mengenakan perhiasan emas saat  sendirian di rumah atau dijalan. Dari perbuatan pelaku penipuan para korban mengalami kerugian hingga jutaan rupiah.

Untuk menghindari terulangnya hal yang sama di wilayah Desa binaan, Bhabinkamtibmas Desa Timahan Brigadir Puguh Riyanto melaksanakan sambang desa bertatap muka dengan warga masyarakat di rumah saudara Paijo alamat Rt. 14 Rw. 04 Desa Timahan Kecamatan Kampak, pada kesempatan yang sama Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan kepada warga agar lebih waspada terhadap segala bentuk penipuan dengan modus gendam, jangan memakai perhiasan berlebihan serta apabila ada seseorang yan mencurigakan di sekitar warga segera laporkan kepada perangkat Desa ataupun Bhabinkamtibmas Desa Timahan.

“Bapak ibu sekalian, saya selaku Bhabinkamtibmas mengajak bapak ibu untuk lebih waspada terhadap tindak pidana penipuan terutama dengan modus gendam, mari kita lebih peduli dengan lingkungan sekitar guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas” pesan Brigadir Puguh Riyantio kepada warga yang ditemui.


Sumber : Polres Trenggalek

No More Posts Available.

No more pages to load.