Boleh Bermain Layang Layang Namun Harus Ditanah Lapang

by

Polres Trenggalek – Bhabinkamtibmas Desa Karangrejo Polsek Kampak Polres Trenggalek Aiptu Sumani memberikan himbauan kepada para pemain layang layang agar berhati hati dan jangan bermain layang layang didekat kabel sambungan PLN karena membahayakan diri sendiri dan merugikan masyarakat, Sabtu (23/09/2017).

Bermain layang layang dibawah menara sutet atau kabel sambungan PLN sangat berbahaya. Karena bisa saja senar layang layang tersangkut di kabel yang ada di menara sutet atau sambungan kabel PLN, apalagi menara sutet atau sambungan kabel PLN memiliki tegangan listrik yang sangat tinggi.

Aiptu Sumani juga melakukan pengecekan terhadap benang yang digunakan oleh masyarakat saat bermain layangan, dikhawatirkan benang yang digunakan terbuat dari kawat atau tembaga yang sangat berbahaya jika bersentuhan dengan kabel sambungan PLN, karena Permainan layangan menggunakan kawat baja maupun gelasan menjadi momok yang sangat mengkhawatirkan bagi masyarakat. Penyebabnya karena layangan yang menggunakan kawat maupun galasan mengancam jiwa manusia dan merusak jaringan listrik.

“Listrik merupakan satu di antara elemen vital di kehidupan kita. Kalau sudah terjadi hal yang tidak diinginkan seperti kawat layangan mengenai kabel PLN maka akan terjadi pemutusan aliran listrik, kembali masyarakat yang mengalami kerugian, bukan hanya materi tapi juga immateri, bahkan keselamatan jiwa para pemain layang layang juga terancam karena bisa tersengat aliran listrik. Namun layangan yang dimainkan para pemuda di desa karangrejo termasuk kategori aman dikarenakan dimainkan ditanah persawahan dan jauh dari sambungan kabel PLN.” ujar Aiptu Sumani.


Sumber : Polres Trenggalek

No More Posts Available.

No more pages to load.