Polisi Cek Warung Himbau Warga Untuk Tidak Menjual Miras

by

Polres Trenggalek – Wujud kepedulian dan kedekatan terhadap Warganya, Angoota Polsek Durenan Aiptu Sasmito Utomo melakukan pengecekan peredaran minuman beralkohol diwilayah Hukum Polsek Durenan.

Dalam kegiatan pengecekan peredaran minuman beralkohol tersebut menyasar warung yang berada di Desa Pandean kec Durenan yang dicurigai menjual minuman beralkohol namun setelah dilakukan pengecekan terhadap warung warung yang dicurigai tidak ditemukan minuman beralkohol.

Pada kesempatan tersebut Petugas juga Memberikan pesan- pesan Kamtibmas sekaligus menghimbau dan mengajak agar warga pemilik warung tidak menjual Miras atau Minuman beralkohol karena disamping melanggar Hukum juga dapat mengakibat adanya gangguan Kamtibmas.

Ditempat terpisah, pada saat dihubungi Kapolsek Durenan AKP Moch Solicin,S.H menjelaskan, “Untuk mewujudkan situasi tetap kondusip dan terbebas dari ancaman minuman beralkohol, anggota kami selalu dan terus menerus secara rutin dan wajib menghimbau kepada Warga Masyarakat yang berjualan agar tidak menjual dan menkonsumsi minuman beralkohol karena akibatnya sangat fatal bagi diri sendiri juga terhadap Orang lain”, ucap Kapolsek.


Sumber : Halo

No More Posts Available.

No more pages to load.