Apa dan Bagaimana Kiprah CJS Kabupaten Trenggalek dalam Penanganan Kejahatan ? Simak Ulasannya

by

Polres Trenggalek – Penanganan kejahatan di Indonesia mengenal mekanisme kerja yang disebut dengan Criminal Justice System atau CJS yang terdiri dari 4 unsur yakni Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan dan Lembaga Pemasyarakatan. Dalam pelaksanaannya, dibutuhkan sinergitas dan harmonisasi antar  instansi agar penanganan kejahatan atau tindak pidana lainnya menjadi lebih efektif.

Berkenaan dengan hal tersebut, Polres Trenggalek berinisiasi menggelar silaturahmi antar komponen CJS Kabupaten Trenggalek dan sebagai tempat acara dipilih aula Rupatama yang ditata sedemikian rupa sehingga nyaman untuk dipergunakan sebagai media diskusi antar peserta maupun tamu undangan. Selasa (26/09)

Hadir dalam kesempatan tersebut Kapolres Trenggalek AKBP Donny Adityawarman, S.I.K., M.Si. Kajari Trenggalek Umaryadi S.H., M.H, Ketua pengadilan Negeri Trenggalek Achmad Virza Rudiansyah SH CN MH, Kepala Rutan Trenggalek, perwakilan OPD Pemkab Trenggalek, Pejabat utama, Kapolsek jajaran, Kanitreskrim Polres dan Polsek dan Kanitresnarkoba serta penyidik pembantu.

Dalam sambutannya Kapolres Trenggalek AKBP Donny Adityawarman, S.I.K., M.Si. menyampaikan tentang pentingnya keberadaan CJS dalam mewujudkan efektifitas penegakan hukum. Ia pun mengapresiasi komunikasi CJS yang telah terbangun harmonis selama ini.

AKBP Donny berharap, kedepan forum CJS bisa dilakukan secara berkala dengan mengundang tidak hanya unsur CJS melainkan sampai tingkat pelaksana teknis dilapangan.

“Agar terbangun koordinasi yang baik dan sinergis dalam menghadapi permasalahan-permasalahan yang timbul.” Ucapnya

Beberapa masalah krusial lain yang dibahas dalam forum tersebut diantaranya kendala teknis penyidika, teknis administrasi penyidikan, penerapan undang undang, restorasi justice serta hubungan dan garis koordinasi tugas dan wewenang masing masing komponen CJS dalam mewujudkan kepastian, keadilan dan kemanfaatan dalam proses penegakan hukum.

Dihubungi terpisah, Kasatreskrim Polres Trenggalek AKP Sumi Andana, S.H., M.H. menuturkan, tujuan dari kegiatan ini adalah keselarasan unsur CJS dalam penanganan perkara, memperkuat sinergitas, memperkuat jaringan atau networking peradilan yang menggunakan hukum pidana materiil dan pelaksanaan pidana serta sinkronisasi hubungan struktural , substansial dan kultural dalam mencari akar permasalahan dalam proses criminal justice system dan mencari problem solving tanpa mengurangi kewenangan masing-masing komponen CJS.

‘Forum silaturahmi yg dikemas dalam bentuk FGD atau forum group discussion ini sangat penting dilakukan setiap saat karena komponen CJS adalah institusi penegak hukum yang tidak dapat dipisahkan dari sistem penegakan hukum.” Ujar perwira pertama penghobi trail adventure ini

Menurut AKP Andana, keberhasilan penegakan hukum sangat dipengaruhi oleh harmonisasi antar komponen dalam CJS. Sehingga dengan koordinasi antar komponen penegak hukum dalam CJS.

“Output nya akan diperoleh keadilan, kepastian dan kemanfaatan sebagaimana cita-cita hukum itu sendiri” Pungkasnya


Sumber : Polres Trenggalek

No More Posts Available.

No more pages to load.