PolresTrenggalek – Kapolsek Gandusari Polres Trenggalek AKP Rohadi S.H, bersama anggota melaksanakan operasi razia gabungan bersama bersonil dari Sat Lantas Polres Trenggalek, rabu (27/09/2017).
Hadir pada kegiatan tersebut adalah sebagai berikut Kapolsek Gandusari Polres Trenggalek AKP Rohadi S.H, Wakapolsek Gandusari Ipda Sumitro, S.H, bersama 12 personil, kemudian Anggota Sat Lantas 5 personil yang dipimpin oleh Ipda Jaenudin jumlah kekuatan keseluruahan 17 personil.
Sebelum pelaksanaan kegiatan razia gabungan dilaksanakan apel dan pengarahan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Gandusari Polres Trenggalek AKP Rohadi S.H, di halaman Polsek Gandusari Polres Trenggalek, selanjutnya petugas razia gabungan melaksanakan razia dengan memeriksa beberapa kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat yang bertempat di jalan raya Desa Ngrayung Kecamatan Gandusari, Trenggalek.
Dalam pelaksanaan razia gabungan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Gandusari Polres Trenggalek AKP Rohadi S.H, bersama 17 anggota tersebut telah berhasil memeriksa 50 kendaraan sepeda motor dan 15 kendaraan roda empat, dan 6 kendaraan roda enam, kemudian menindak dengan tilang sebanyak 26 pada pelanggar lalu lintas tersebut, dengan barang bukti STNK 23 lembar, SIM 1 lembar dan sepeda motor 2 unit, selanjutnya untuk narkoba, miras, senpi, handak, sajam, maupun barang berbahaya lainya tidak ditemukan atau nihil.
“Kegiatan razia gabungan ini dimaksudkan untuk mencegah pelanggaran lalu lintas dan mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan terutama 3C (curat, curas maupun curanmor) serta untuk menanggulangi dan mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan teror maupun peredaran gelap narkoba, senpi, handak maupun barang berbahaya lainya yang akan masuk diwilayah Kecamatan Gandusari, Trenggakek” tegas AKP Rohadi Kapolsek Gandusari.
Sumber : Polres Trenggalek