Ini Pembinaan Yang Dilakukan Kasat Binmas Polres Trenggalek, Untuk Selamatkan Generasi Muda

by

Polres Trenggalek – Pergaulan bebas patut menjadi perhatian terutama dikalangan remaja, karena pergaulan bebas sudah menjadi trend dalam kehidupan sehari – hari para remaja. Dimana pada masa ini remaja masih dalam keadan labil yang belum bisa mengontrol dirinya.

Banyak remaja yang beranggapan bahwa seks bebas, menimuman keras, pemakaian narkoba menjadi suatu hal yang biasa. Mereka beranggapan hal seperti itu sebagai suatu kebanggaan dan mendapatkan pengakuan dari teman – teman sepergaulannya yang mengakibatkan rusaknya moral remaja, kerugian bagi remaja itu sendiri seperti hamil diluar nikah dan putus sekolah.

Kasat Binmas Polres Trenggalek AKP Suyono, S.H.,M.Hum., melakukan pembinaan terhadap kesepuluh remaja yang didapati berpesta miras di sebuah rumah di Desa Dawuhan Kecamatan Trenggalek di ruang kerjanya.

Pembinaan yang dilakukannya terhadap kesepuluh remaja, dilakukan setelah pada Kamis (05/10/2017) sore, sebelumnya mereka diamankan oleh anggota Polres Trenggalek bersama tiga pilar desa setempat sedang pesta miras di salah satu rumah kosong yang berada di Desa Dawuhan Kecamatan Trenggalek.

Pada saat itu pula mereka langsung dibawa ke Mapolres Trenggalek untuk didata dan diberikan pembinaan. Setelah serangkaian pembinaan dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya,mereka diserahkan kembali kepada orang tuanya masing – masing.

“Hari ini, kesepeluh pelajar yang kedapatan pesta miras di Desa Dawuhan dengan didampingi orang tuanya kami kumpulkan kembali untuk di beri pembinaan dan pengarahan”, ucap Kasat Binmas AKP Suyono. Jumat (06/10) siang.

Pembinan ini dilakukan dengan cara memberikan arahan atau nasehat kepada para remaja yang melakukan pesta miras dengan harapan agar para remaja tersebut benar – benar tidak mengulangi lagi perbuatannya. Sekaligus melakukan koordinasi terhadap orang tua yang bersangkutan langkah – langkah yang ditempuh untuk memberikan pembinaan kepada kesepuluh remaja tersebut .

“Hal tersebut tentu menjadi masalah bagi kita semua untuk mencegah agar tidak terjerumus kembali dalam pergaulan bebas, dengan cara orang tua harus meningkatkan pengawasan dan sedini mungkin menanamkan nilai – nilai agama yang akan menjadi pedoman bagi anak tersebut. Memilih teman bergaul, meningkatkan keimanan, mengisi waktu luang dengan kegiatan yang bermanfaat”, ujarnya pada saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.

Setalah serangkaian pembinaan, penyuluhan, dan nasehat diberikan,  kesepuluh remaja tersebut oleh Kasat Binmas diperintahkan untuk wajib lapor dua kali seminggu kepada Satbinmas Polres Trenggalek serta kesepuluh pelajar tersebut bersedia melaksanakan salat 5 (lima) waktu berjamaah di Masjid atau Mushala di lingkungannya masing – masing mereka tinggal,  diberikan buku absensi yang di tanda tangani oleh Imam Salat di masjid atau Mushala setempat. Pelaksanaan akan di evaluasi selama satu bulan dengan melaporkan ke Satbinmas Polres Trenggalek setiap hari Senin dan Kamis pukul 14.00 WIB  atau setelah jam pulang sekolah.

“Kita beri sanksi dengan wajib lapor seminggu 2 kali yakni hari Senin dan Kamis ke Satbinmas Polres Trenggalek, selanjutnya kami akan evaluasi perkembangan kepribadian dari masing – masing remaja tersebut”, tutupnya. (dev).


Sumber : Polres Trenggalek

No More Posts Available.

No more pages to load.