Patroli Polsek Pule Periksa Truck Bermuatan Kayu Pinus Dalam Mengantisipasi Ilegal Loging

by

Polres Trenggalek – Bripka Sarwanto dan dua personel lainnya melakukan kegiatan patroli Polsek Pule Polres Trenggalek yang dilaksanakan di jalur Tanggaran – Jombok pada Minggu malam (8/10/2017). Dalam kegiatan patroli yang dilakukan, mendapati truck yang mengangkat kayu pinus yang terlihat jelas tanpa tutup terpal, mendapati adanya truck yang membawa batang kayu pinus guna menanyakan kelengkapan dalam pengangkutanya. Pemeriksaan yang dilakukan dalam mengupayakan agar tidak terjadinya praktek penebangan hasil hutan oleh pelaku yang ingin menguntungkan diri sendiri dengan melakukan pembalakan hutan.

“Selamat malam mas, boleh kami memeriksa kelengkapan surat atau dokumen yang harus ada dalam pengangkutan jenis kayu keras dari lahan pajak atau lahan hutan. Dalam memastikan keabsahan pengiriman kayunya, dengan memastikan dari barang -barang ilegal loging, ” Kata Bripka Sarwanto sebelum mengecek isi truck yang bermuatan pinus.

Setelah membuka dokumen angkut kayu, yang berasal dari hutan rakyat telah dikuatkan adanya nota angkut. Dengan pengertian  Nota angkut adalah Nota angkutan yang merupakan surat keterangan yang menyatakan penguasaan, kepemilikan dan sekaligus sebagai bukti legalitas pengangkutan hasil hutan hak (kayu bulat atau kayu olahan rakyat) sesuai dengan jenis kayu yang ditetapkan atau pengangkutan lanjutan semua jenis kayu.

Setelah dirasa dan dibuktikan dengan kelengkapan dokumen kayunya lengkap, petugas patroli polsek Pule Polres Trenggalek yang dipimpin KSPKT B Aiptu Nugroho, SH akhirnya mempersilahkan truck yang bermuatan  kayu pinus untuk meneruskan perjalanan kembali. Begitu juga mobil strada Polsek Pule Polres Trenggalek, melanjutkan kegiatan patroli ke jalur selatan dalam mengantisipasi tindak kejahatan curat, curas dan curanmor di wilayah Pule..


Sumber : Polres Trenggalek

No More Posts Available.

No more pages to load.