Tidak Kenal Lelah Bhabinkamtibmas Desa Ngulankulon, Wujudkan P2S Pengurusan Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga Warga Binaan

by

Polres Trenggalek – Program Polres Trenggalek yang masih berkaitan dengan P2S (Polisi Peduli Sesama) masih berlangsung sampai sekarang, salah satunya program Menuju Tuntas Administrasi Kependudukan yang bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Trenggalek dalam pengurusan data-data kependudukan yang ditujukan kepada anggota, Senin (09/10).

Polsek Pogalan yang mana memiliki kesempatan dalam pengurusan data tersebut segera bergerak cepat dalam mempergunakannya sebaik mungkin. Anggota Polsek Pogalan yang seluruhnya sudah memiliki kelengkapan dalam surat-surat kependudukan telah melimpahkan kesempatan tersebut kepada penduduk yang kurang mampu.

Bhabinkamtibmas Desa Ngulankulon Polsek Pogalan Polres Trenggalek Aiptu Suheri bergegas mendaftarkan warga binaannya dari keluarga Bapak Karyono Dusun Krajan Rt 16/Rw 06 dalam pengurusan akta kelahiran anaknya yaitu Ahmad Arkan Maarif dan kartu keluarga Bapak Karyono. Pengurusan tersebut ditangani langsung oleh Aiptu Suheri mulai dari pencarian data ke desa sampai menyerahkan data tersebut ke Bhayangkari Trenggalek.

Walaupun seringkali terjadi kerumitan, Aiptu Suheri tetap menjalankan tugasnya dengan baik hingga akta kelahiran dan kartu keluarga Pak Karyono selesai diurus. Sesudah kedua dari yang diurus telah selesai, pihak Dinas Kependudukan dan Pencataan Sipil Trenggalek langsung memberikannya kepada yang mewakili Bapak Karyono yaitu Aiptu Suheri.

Usai penerimaan akta kelahiran dan kartu keluarga yang sudah jadi, Aiptu Suheri segera kembali ke Desa Ngulankulon dan menuju ke Kantor Desa dalam rangka penyerahan akta kelahiran dan kartu keluarga kepada Bapak Karyono secara simbolis dengan saksi dari Ibu Lurah Ngulankulon.

Dan pada Akta Kelahiran yang sudah jadi disebutkan “Berdasarkan Akta Kelahiran Nomor 3503-LU-06102017-0014 menurut stbld bahwa di Trenggalek pada tanggal 25 September 2017 telah lahir AHMAD ARKAN MAARIF anak ke dua laki-laki dari ayah Bapak Karyono dan Ibu Lilis Hidayati.”

Di samping itu, Aiptu Suheri nampak tersenyum senang, atas pengurusan akta kelahiran dan kartu keluarga penduduk binaannya telah berjalan dengan lancar dan cepat selesai. Ucapan terimakasih Bapak Karyono kepada Bhabinkamtibmas Desa Ngulankulon, Polsek Pogalan, dan Polres Trenggalek disampaikan atas bantuan yang diberikan.

Dari sumber yang menerangkan, akta kelahiran adalah bukti sah mengenai status dan peristiwa kelahiran seseorang yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, bayi yang dilaporkan kelahirannya akan terdaftar dalam Kartu Keluarga dan diberi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Dasar untuk memperoleh pelayanan masyarakat lainnya.

Program dari Polres Trenggalek sangatlah membantu dan berguna bagi anggota dan masyarakat. Diharapkan semoga program ini terus berjalan tanpa henti dan terus dikembangkan dengan baik dan sewajarnya.


Sumber : Halo

No More Posts Available.

No more pages to load.