Polres Trenggalek – Anggota Polsek Kampak Polres Trenggalek Aiptu Sumani memberikan himbauan kepada pemilik sepeda motor agar memasang plat nomor kendaraan karena dibalik pemasangan plat nomor banyak manfaatnya, sabtu (14/10/2017).
Plat nomor adalah salah satu jenis identifikasi kendaraan bermotor. Plat nomor juga disebut plat registrasi kendaraan. Bentuknya berupa potongan plat logam atau plastik yang dipasang pada kendaraan bermotor sebagai identifikasi resmi. Biasanya plat nomor jumlahnya sepasang, untuk dipasang di depan dan belakang kendaraan. Plat nomor memiliki nomor seri yakni susunan huruf dan angka yang dikhususkan bagi kendaraan tersebut. Nomor ini di Indonesia disebut nomor polisi, dan biasa dipadukan dengan informasi lain mengenai kendaraan bersangkutan, seperti warna, merk, model, tahun pembuatan, nomor identifikasi kendaraan atau VIN dan tentu saja nama dan alamat pemiliknya. Semua data ini juga tertera dalam Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor atau STNK yang merupakan surat bukti bahwa nomor polisi itu memang ditetapkan bagi kendaraan tersebut.
Mengingat banyaknya manfaat plat nomor kendaraan Aiptu Sumani selanjutnya melakukan teguran dan himbauan kepada pemilik sepeda motor yang berada di jalan tembus agar memasang plat nomor sepeda motor.
“Dipasang ya plat nomornya, mari belajar tertib dimulai dari diri sendiri, dan patuhi aturan lalu lintas” ujar Aiptu Sumani anggota Polsek Kampak Polres Trenggalek.
Sumber : Polres Trenggalek