Bhabinkamtibmas Desa Baruharjo Bersama Dengan Tiga Pilar Melakukan Problem Solving Tentang Kegiatan Usaha Tambal Ban Yang Meresahkan Warga Sekitar

by

Polres Trenggalek – Sebagai seorang petugas anggota Bhabinkamtibmas harus bisa melakukan Problem solving  (pemecahan masalah) di Desa binaannya guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

Hal itulah yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Baruharjo Bripka Sutikno bersama dengan tiga pilar Kepala Desa (Kades) Baruharjo saudara H. Bambang dan Babinsa Serda Suyanto yang melakukan mediasi pemecahan masalah (Problem solving) tentang kegiatan usaha tambal ban di Dsn. Jethak Rt. 11 Rw. 03 Desa Baruharjo milik saudara Agung Kurniawan, 40 tahun, warga Desa Sidem Kecamatan Gondang Kabupaten Tulungagung dengan warga sekitar.

Bahwa sesuai informasi dari warga sekitar dengan adanya kegiatan usaha tambal ban yang dilakukan oleh saudara Agung tersebut membuat resah warga sekitar dikarenakan kegiatan tersebut sangat berisik dan dilakukan pada malam hari saat jam – jam orang istirahat.

Sehubungan dengan hal tersebut antara saudara Agung dan warga sekitar dikumpulkan guna mencari solusi yang terbaik bagi kedua belah pihak, dan dari hasil musyawarah mufakat antara kedua belah pihak disepakati bahwa saudara Agung siap tidak melakukan usaha tambal ban tersebut namun yang bersangkutan meminta waktu sampai kontraknya habis pada bulan pebruari ini. Setelah didapati kesepakatan tersebut antara kedua belah pihak dibuatkan surat pernyataan dan ditandatangani dan diketahui dari tiga pilar.

“permasalahan yang ada di desa ini beragam, kita sebagai seorang Bhabinkamtibmas yang ada di Desa harus bisa menengahi pemecahan masalah antara kedua belah pihak, dan kita tidak boleh memihak antara satu dengan yang satunya kita berdiri ditengah netral, guna mendapatkan kepercayaan dari kedua belah pihak sehingga tercipta situasi yang aman dan kondusif di wilayah” ujar Bripka Sutikno.


Sumber : Halo

No More Posts Available.

No more pages to load.