Polres Trenggalek – ” Bagaimana saudara Joko selama membudidayakan ikan lele di seputaran embong Tambong, lokasi yang anda kerjakan tidak rawan dari ancaman gangguan pencurian. Mengingat lokasinya yang jauh dari rumah dan tidak ada yang menjaga pada waktu malam hari, ” tanya KSPK Joko Nurhadi kepada pemilik kolam ikan diseputaran lokasi embong tambong, Minggu ( 28/01 ). Dalam kegiatan patroli rutin yang dilakukan personel Polsek Pule Polres Trenggalek melalui kegiatan dialogis untuk menggali informasi terkait ancaman gangguan Kamtibmas yang bisa muncul.
Ancaman gangguan Kamtibmas bisa saja timbul dari lokasi pembudidayaan ikan, dengan adanya barang yang sudah siap untuk dipanen. Dengan didukungnya situasi yang sepi, memberikan peluang pencuri dalam melakukan kejahatanya dengan mengabil barang milik orang lain, sebagian atau seluruhnya tanpa diketahui pemiliknya. Hal yang seperti inilah yang harus bisa dicegah dengan melakukan kegiatan patroli, seperti halnya yang dilakukan personel Polsek Pule dalam menggali Kamtibmas diseputaran embong tambong, desa Pule.
Seperti yang dikatakan KSPK Polsek Pule Polres Trenggalek Aiptu Joko Nurhadi, Patroli adalah Giat bergerak atau dinamis dari suatu tempat ke tempat tertentu yang dilakukan oleh Petugas guna mencegah terjadinya suatu tindak kriminal, memberikan rasa aman, pelindung dan pengayom kepada masyarakat yang bersifat Multifungsi.
Secara garis besar kegiatan patroli memiliki fungsi, memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarakat, mencegah dan menangkal segala bentuk gangguan kamtibmas baik berupa kejahatan maupun pelanggaran. Serta gangguan ketertiban umum lainnya, melaksanakan tindakan Refresif Tahap Awal ( Repawal ) terhadap semua bentuk gangguan kamtibmas lainnya guna memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, melindungi keselamatan orang, harta benda dan masyarakat, melakukan tindakan refresif terbatas (Tipiring dan penegakan Perda), Aiptu Joko Nurhadi menambahkan.
Sumber : Halo