DDS ( Door To Door System ) Cara Bhabinkamtibmas Cegah Peredaran Miras

by

Polres Trenggalek – Upaya untuk cegah terjadinya jual beli minuman keras ( Miras ), Aipda H Galuh S, SH Bhabinkamtibmas Desa Ngrambingan melaksanakan kegiatan kunjungan kewarung milik sdr. Wahyuni Ds,Kertosono kec,Panggul Kab.Trenggalek, Selasa (30/01).

Pada kunjungan yang dilakukan oleh Anggota Bhabinkamtibmas memberikan himbauan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas agar mencegah terjadinya hal hal yang tidak di harapkan.  Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan melalui kunjungan atau DDS ( Door to door sistem ) ke pemilik warung ini agar tidak menjual Miras, Narkoba Dan zat berbahaya lainya.

 “ kami sengaja datangi warung warung yang ada di desa binaan kami, supaya dapat mencegah peredaraan Miras dengan jenis apapun serta obat obatan terlarang lainya “ ujar Aipda H Galuh S,SH yang juga di kenal dengan polisi cakep ini.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas menghimbau kepada pemilik warung betul betul memahami apa yang disampaikan dan himbauan ini disampaikan agar tidak terjadi Gangguan Kamtibmas dan pemilik warung berjanji tidak akan menjual miras di warung miliknya.(dkzld)


Sumber : Halo

No More Posts Available.

No more pages to load.