Polsek Dongko Bersama Perangkat Desa Salamwates Pasang Portal dan Himbauan

by

 

Polres Trenggalek_Bertempat di pertigaan gembuk Dusun Krajan Desa Salamwates Kecamatan P.S. Kanit Binmas Polsek Dongko Polres Trenggalek Aiptu Tarigan Budi Sarwono bersama  P.S Kanit Reskrim Aiptu Nurkosim,S.H., dibantu perangkat Desa Salamwates untuk melakukan pemasangan portal sekaligus tanda himbauan terkait Tuck kendaraan Roda enam atau lebih dilarang melintas ke jalur alternatif arah Kecamatan Munjungan. Kamis 1/2/2018.

Tampak Petugas dari Polsek Dongko Polres Trenggalek bersama perangkat Desa Salamwates bahu membahu mendirikan portal dan tanda peringatan.

Ditemui di sela kegiatan Aiptu Tarigan Budi mengatakan hal ini dilakukan guna menindak lanjuti hasil kesepakatan rapat koordinasi mengenai penanganan bencana alam tanah longsor di jalur Kampak-Munjungan.

Sementara di konfirmasi setelah pemasangan portal Kapolsek Dongko Polres Trenggalek AKP Tri Basuki,S.H., menjelaskan untuk keselamatan agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas mengingat jalan yang sempit dan licin di jalur
Desa Salamwates dan merupakan jalur alternatif ke arah Desa Besuki Kecamatan Munjungan, jelasnya.

Lebih lanjut AKP Tri Basuki,S.H., menambahkan bahwa pemasangan himbauan kendaraan truck Roda 6 atau lebih ini dipasang tidak hanya di pertigaan Gembuk Salamwates, akan tetapi juga di jalur Dusun Bonsari Desa Pandean menuju Kayu ireng kecamatan Munjungan, tandas Kapolsek Dongko.

” Mari bersama patuhi aturan dan himbauan guna situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Dongko Polres Trenggalek selalu aman dan kondusif,” pungkas AKP Tri Basuki,S.H.


Sumber : Polres Trenggalek

No More Posts Available.

No more pages to load.