Kapolsek Gandusari Hadiri Rapat Koordinasi Tentang Rencana Pembagian Rastra

by

Polres Trenggalek – Kapolsek Gandusari Polres Trenggalek AKP Rohadi S.H, bersama Muspika Gandusari telah menghadiri kegiatan rapat kordinasi tentang rencana pembagian rastra (beras sejahtera) dari Dinas Sosial Kabupaten Trenggalek, yang bertempat di aula Kantor, Kecamatan Gandusari, Trenggalek, kamis (01/02/2018).

Hadir pada kegiatan tersebut adalah Camat Gandusari, Kapolsek Gandusari, Kabid pakmis Kabupaten Trenggalek Drs. Suparlan dan staf, Sekcam Gandusari, Kasi Kesra Kecamatan Gandusari, Pendamping PKH Kecamatan Gandusari Saudari Nopi dan Devi, dan para Kepala Desa se Kecamatan Gandusari, Trenggalek.

Sambutan Camat Gandusari sebagai berikut mengucapkan salam dan terimakasih kepada para undangan. Ada permasalah pembagian beras sejahtera (rastra) yang tidak sesuai dengan riil di lapangan, yang dapat pembagian rastra orang yang mampu dan yang miskin malah tidak dapat pembagian rastra. Ferifikasi data masyarakat yang berhak menerima sudah diajukan oleh para kades tetapi yang turun data bis lama sehingga yang seharusnya menerima malah tidak dapat pembagian rastra, dan yang dapat sesuai data PKH ada yang sudah mampu. Bagaimana mengatasi supaya tidak salah dalam pembagian rastra.

Sambutan Kabid Fakmis Kabupaten Trenggalek sebagai berikut hasil pembahasan  kuota rastra tahun 2018 sama dengan tahun 2018 dibagi berdasarkan data BDT (basis data terpadu) dari Kemensos, sedangkan program PKH bisa berkurang tapi tidak bisa dialihkan. Bila yang non PKH jika tidak sesuai kondisi riel di lapangan bisa diganti sesuai dari data BDT (basis data terpadu). Bila penerima sudah mampu dan tidak masuk di BDT maka Rastra dikembalikan dengan dilampiri Berita Acara. Kemudian untuk KPM (keluarga penerima manfaat) menerima 10 kg rastra per bulan.

Sambutan Kapolsek Gandusari sebagai berikut mengucapkan salam dan terimakasih diberi waktu. “Jika membagi rastra harus sesuai dengan data penerima yang dikirimkan oleh dinas sosial. Bila ada perubahan penerima tentunya tidak boleh begitu saja diganti harus melalui prosedur yang telah ditentukan. Termasuk penggunaan dana DD/ADD harus sesuai dengan perencanaanya. Muspika siap membantu para kades mengarahkan penggunaan dana DD/ADD. Bhabinkamtibmas selalu siap mendampingi dan mengawasi dd/ add. Hindari perilaku koruptif karena pertanggungan jawab sampai setelah pensiun menjabat. Kemudian sebentar lagi ada pemilu gubernur dan wakil gubernur para kepala desa supaya netral dan jangan melakukan tindakan yang berpotensi menimbulkan kerawanan konflik, dan gangguan kamtibmas lainya” ujar AKP Rohadi Kapolsek Gandusari.


Sumber : Halo

No More Posts Available.

No more pages to load.