Cegah Peredaran Dan Penyalahgunaan Narkoba Serta Miras Bhabinkamtibmas Desa Malasan Sambangi Kafe

by

Polres Trenggalek – Bhabinkamtibmas Desa Malasan Bripka Sutikno, S.H., melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) dicafe milik saudara Harjito alamat Dusun Lotekol Desa Malasan dan menyampaikan himbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tentang antisipasi cegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta Miras (minuman keras).

Sebagai seorang anggota Bhabinkamtibmas yang di Desa binaannya ada cafenya harus sering terjun kelapangan guna antisipasi cegah terjadinya hal – hal yang tidak diinginkan baik penyalahgunaan narkoba maupun miras. Mengingat banyak kefe karaoke sering digunakan ajang kegiatan pesta minuman keras maupun penyalahgunaan narkoba. Dengan adanya hal tersebut maka Bripka Sutikno selalu rajin turun kekafe yang ada di Desa binaannya guna menghimbau pemilik kafe maupun para pemandu lagu yang ada di kafe tersebut.

Dalam kesempatan tersebut Bripka Sutikno menyampaikan himbauan kepada pemilik kafe maupun pemandu lagu (purel) untuk selalu bisa menjaga situasi kamtibmas, tidak menyediakan minuman keras maupun digunakan untuk melakukan peredaran narkoba.

“saya menghimbau kepada pak Harjito sebagai pemilik kafe agar selalu menjaga situasi kamtibmas agar tetap dalam keadaan aman, jangan menyediakan minuman keras serta apabila mengetahui peredaran narkoba untuk segera menghungi saya atau petugas Polsek Durenan lainnya. Dan saya juga berpesan kepada para pemandu lagu untuk bisa mengendalikan para tamu/pengunjung kafe agar tidak berbuat hal – hal yang tidak diinginkan” ujar Bripka Sutikno, S.H.


Sumber : Polres Trenggalek

No More Posts Available.

No more pages to load.