Dampingi Kasubbaghukum Polres Trenggalek, Kapolsek Karangan Hadiri Penyuluhan PTSL

by

Polres Trenggalek- Kapolsek Karangan Polres Trenggalek  AKP Sutrisno.S.H. bersama tiga pilalar  plus menghadiri penyuluhan Pensertipikatan Tanah Sistimatis  Lengkap tahun anggaran 2018 oleh kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek  bertempat di Aula Kecamatan Karangan Kabupaten Trenggalek,Rabu (07/02)’

Pensertipikatan  Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL) adalah Program yang dibentuk Pemerintah untuk melayani warga masyarakat  terkait  persoalan sengketa  tanah adapun sebagian besar anggaran akan dibiayai oleh pemerintah yang berasal dari anggaran pajak, adanya  PTSL ini guna untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong ekonomi masyarakat  akan menjadi lebih baik.

Adapun pensetifikatan  tanah ini juga tidak memakan biaya banyak karena ini merupakan program  pemerintah,namun demikian yang akan dibiayai oleh pemerintah adalah anggaran untuk biaya sertifikat saja,dan masyarakat akan tetap mengeluarkan biaya yang lainya seperti biaya materai dan biaya untuk patok tanah, selanjutnya bagi para pendaftar yang sudah mendaftar akan mendapatkan nomor induk tanah,yang kemudian data soal tanah bisa dicari di sistem Computer.

Semua hal tersebut diatas sangat penting untuk disampaikan dalam penyuluhan ini agar warga masyarakat mengetahui  semua informasi-informasi yang benar dan lengkap agar pada saatnya nanti tidak ada informasi –informasi yang tidak benar yang bisa berdampak negatif,sedangkan persyaratan untuk mendapatkan sertifikat diantaranya data fisik berupa tanah dan batas-batasnya harus lengkap dan jelas,serta data pendukung lainya juga harus ada selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan oleh Tim PTSL bila semuanya lengkap sesuai persyaratan yang ditentukan Tim buru akan bisa terbit sertifikat.


Sumber : Halo

No More Posts Available.

No more pages to load.