Polsek Karangan Dan Unit Lantas Gelar Razia Gabungan

by

Polres Trenggalek- Petugas Unit Patroli Sabhara Polsek Karangan dan Unit Lalu lintas Polres Trenggalek menggelar razia gabungan terhadap kendaraan bermotor bertempat di jalan raya Karangan dengan melakukan pemeriksaan setiap jenis  kendaraan bermotor yang melintas di jalan tersebut, Senin (12/02).

Adapun saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas terdapat puluhan kendaraan yang berada di jalan tidak bisa menunjukan perlengkapan kendaraanya,sehingga tindakan tegaspun harus dilakukan oleh petugas dengan melakukan penindakan yaitu diberikan surat tilang oleh petugas Lalu lintas dikarenakan pengemudi tidak memenuhi persyaratan berkendara di jalan,dan untuk pemeriksaan yang dilakukan pada kesempatan tersebut petugas memberikan surat tilang sebanyak 27 surat tilang dengan rincian sepeda motor 22 Unit,mobil penumpang minibus 4 Unit, dan  Truck 1 Unit total 27 ranmar tidak bisa menunjukan persyaratan berkendara di jalan.

Menurut Iptu Suwanan KBO Lantas Polres Trenggalek yang berada dilokasi mengatakan razia kendaraan bermotor seperti ini akan terus dilakukan guna mengantisipasi dan meminimalisir maraknya kecelakaan Lalu lintas yang disebabkan oleh tidak patuhnya para pengendara bermotor saat berkendara di jalan.

“Kami menghimbau kepada para pengendara kendaraan bermotor untuk selalu tertib dengan melengkapi syarat-syarat berkendara di jalan dengan mematuhi peraturan berlalu lintas,hal tersebut dilakukan guna keselamatan diri sendiri maupun keselamatan orang lain sebagai pengguna jalan umum”terang Iptu Suwanan.


Sumber : Halo

No More Posts Available.

No more pages to load.