Polisi Pogalan Evakuasi Pejalan Kaki Setelah Terlibat Kecelakaan Dengan Pengendara Mobil

by

Polres Trenggalek – Kecelakaan lalu-lintas kembali terjadi di jalan raya Trenggalek -Tulungagung tepatnya di jalan raya depan SMKN 1 Pogalan masuk wilayah Desa Ngetal Kecamatan Pogalan Kabupaten trenggalek. Rabu (15/02) malam.

Kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi diduga pengendara mobil kurang konsentrasi sehingga menabrak pejalan kaki yang hendak menyeberang. Akibatnya, pejalan kaki mengalami luka sobek di dahi mengucurkan darah segar, muka babras keadaan sadar dan harus mendapatkan perawatan di RSUD Trenggalek.

Kendaran yang terlibat kecelakaan adalah mobil sedan Suzuki Baleno AG 1205 GO yg dikendarai oleh Billy (32) warga Jl Veteran no. 216 Rt 03 Rw 01 Kelurahan Ngantru Kecamatan/Kabupaten Trenggalek dengan seorang pejalan kaki bernama Angcho Dany S, (29) warga Rt 12 Rw 01 Desa Wonokarto Kecamatan Ngadirojo Kabupaten Pacitan.

Menurut Keterangan saksi Ririn Prawesti (38) warga Desa/Kecamatan Pejaten Kabupaten Bondowoso mengatakan bahwa kronologi laka-lantas tersebut bermula saat mobil sedan Suzuki Baleno AG 1205 GO berjalan dari arah timur ke barat lurus dengan kecepatan tinggi, Sesampai di lokasi kejadian ada penyeberang jalan, yang hendak menyebrang dari sisi utara ke selatan jalan.

“Pengendara mobil langsung menabrak pejalan kaki sehingga terpental diatas mobil dan sampai ± 25 M mobil baru berhenti,” terang saksi kepada petugas yang melakukan oleh TKP.

Senada yang disampaikan saksi, menurut keterangan Kapolsek Pogalan Polres Trenggalek  AKP Warjito, S.H., bahwa peristiwa laka-lantas tersebut terjadi diduga karena pengendara mobil kurang konsentrasi terhadap situasi lalu-lintas di depannya, sehingga menabrak pejalan kaki yang hendak menyeberang jalan.

Lebih lanjut pejalan kaki yang menjadi korban dari laka tersebut di bawa ke Rumah Sakit untuk mendapatkan perawatan medis karena mengalami luka sobek di dahi mengucurkan darah segar, muka babras keadaan sadar.

“Kami langsung menuju ke lokasi untuk menolong korban kecelakaan, melaksanakan pengaturan arus lalu lintas dan meminta keterangan para saksi. peristiwa laka-lantas tersebut dilimpahkan pada Sat Lantas Polres Trenggalek untuk proses selanjutnya.,” tutur AKP Warjito.


Sumber : Polres Trenggalek

No More Posts Available.

No more pages to load.