Koordinasi Terkait Penanganan Gelandangan Psikotik / Orang Dengan Gangguan Jiwa

by

Polres Trenggalek – Rabu 21/2/2018, Kapolsek Dongko Polres Trenggalek AKP Tri Basuki,S.H., melaksanakan kegiatan sambang ke kantor Kecamatan Dongko untuk melakukan koordinasi dan membahas terkait penanganan gelandangan psikotik ataupun orang dengan gangguan jiwa (ODGJ)  yang ada diwilayah Kecamatan Dongko.

Tampak terlihat AKP Tri Basuki,S.H., di temui pegawai kantor Kecamatan Dongko saudara Darsono, S.Sos dan petugas seksi trantib (Polisi Pamong Praja) saudara Kamdi serta Yutanto.

Dalam kesempatan koordinasi dan bahasan terkait kemanusiaan tersebut guna mengajak untuk patroli bersama dalam upaya mengatasi orang dengan gangguan jiwa yang berada wilayah Kecamatan Dongko.

Dari hasil koordinasi, rencananya jika mendapati orang dengan gangguan jiwa berkeliaran di wilayah kecamatan Dongko maka akan dibawa ke UPTD Dinas Sosial untuk di rehabilitasi sosial serta penanganan perawatan lanjutan tentang kesehatan ke Dinas kesehatan kabupaten Trenggalek.

Di temui selesai kegiatan Kapolsek Dongko Polres Trenggalek AKP Tri Basuki,S.H., mengatakan kegiatan koordinasi ini untuk menyamakan persepsi dalam penanganan orang dengan gangguan jiwa di wilayah kecamatan Dongko, ungkapnya.

Sehingga aktifitas masyarakat Kecamatan Dongko dapat terjamin dengan baik sehingga tercipta suasana yang aman dan kondusif, pungkas AKP Tri Basuki,S.H.


Sumber : Halo

No More Posts Available.

No more pages to load.