Polsek Dongko Menutup Ruang Gerak Pelaku Kejahatan

by

Polres Trenggalek – Kejadian tindak pidana pencurian kendaraan bermotor baru saja terjadi di wilayah hukum Polsek Karangan Polres Trenggalek, merespon kejadian tersebut jajaran Patroli Polsek Dongko mengelar anggotanya di titik yang di anggap rawan maupun monetor kendaran luar kota keluar masuk wilayah Kecamatan Dongko, jumat 2/3/2018.

Menindak lanjuti kejadian tersebut Patroli di pimpin Kspk Aiptu Heru Cahyo Widodo bersama anggotanya langsung menggeber pedal gas strada backbone mobiling guna mempersempit ruang gerak pelaku.

Ditemui pada tempat terpisah Kapolsek Dongko Polres Trenggalek AKP Tri Basuki,S.H.,  membenarkan bahwa seluruh personilnya sudah di lapangan agar meminalkan pelaku tidak menyasar ke wilayah hukum Polsek Dongko sehingga masyarakat saya tidak ada yang menjadi korban, ucapnya.

Dikatakan lebih lanjut AKP Tri Basuki,S.H., hal ini dilakukan guna merespon kejadian di wilayah tetangga maka kami sudah perintahkan anggota untuk di sebar lebar menempati titik baik yang berpakaian uniform maupun yang pakaian bebas agar wilayah kita aman dan terkendali, ungkapnya.

Mengingat kejadian tersebut merupakan salah satu atensi yang harus di berantas, maka di himbaukan kepada masyarakat agar peduli keamanan dan jika memarkir kendaraannya harap diperhatikan sudah aman atau belum, ” timbulnya kejahatan karena adanya niat dan kesempatan, oleh sebab itu maka waspadalah,” pungkas AKP Tri Basuki,S.H.


Sumber : Halo

No More Posts Available.

No more pages to load.