Aiptu Suprayitno Sampaikan Larangan Pemkab Pada Warga Penghuni Pesisir Pantai

by

Polres Trenggalek – Potensi kerawanan jangka panjang yang mengusik ketentraman dan kedamaian dalam koridor keamanan perlu diantisipasi sedini mungkin dengan harapan biar tidak jadi bom waktu yang suatu saat akan meletus jadi persoalan. Pendekatan personil Polsek Munjungan Polres Trenggalek kepada warga nelayan yang menghuni kawasan pesisir pantai Blado tanpa bosan, pesan himbahuan larangan pendirian bangunan permanen sambil patroli juga sering disampaikan.

Upaya serta usaha yang tidak mudah dalam proses pendekatan humanis kepada warga nelayan tersebut. Dengan karakter yang terkesan keras dalam berpendapat dilingkup sebagian para warga nelayan penghuni pesisir pantai, butuh metode-metode pendekatan yang tepat. Aiptu Suprayitno  saat patroli dikawasan tersebut sempat bertemu saudara Marsudi yang sedang cangkruan diarea pesisir. “Selamat pagi pak, bangunannya di area ini  bagus sekali dan cocok untuk istirahat, tapi mestinya  jangan bangunan permanen besok bila ada penataan dari pemerintah tidak banyak ruginya” ujar Aiptu Suprayitno. (minggu 18/3/18)

Pada prinsipnya upaya sederhana berupa himbahuan dari Polsek Munjungan Polres Trenggalek tersebut sebatas antisipasi dini, sedangakan kewenangan mutlak ada pada Pemerintah Kabupaten Trenggalek yang menangani masalah penertiban teraebut. (red/is


Sumber : Polres Trenggalek

No More Posts Available.

No more pages to load.