Bhabinkamtibmas : Jangan Ada Pungli, Korupsi, Dan Pemerasan

by

Polres Trenggalek – Ngobrol bareng bersama unsur 3 pilar, Brigadir Bachtiar HN Bhabinkamtibmas menghimbau kepada pemerintah desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam hal mengurus administrasi kelengkapan baik SKCK maupun surat menyurat agar biaya administrasi sesuai dengan aturan yang bertempat di ruang kepala Desa Wonocoyo Kec.Panggul Kab.Trenggalek, Selasa (27/03).

Dalam suasana santai bhabinkamtibmas , babinsa bersama kepala desa membahas tata cara penarikan biaya administrasi dalam pengurusan surat menyurat. Pada kesempatan tersebut, dijelaskan pula oleh Bhabinkamtibmas semangat dalam bahwa pungli bisa masuk sebagai korupsi tapi bisa juga masuk kedalam pemerasa tergantung  Case by Case, memenuhi unsur yang mana, namun kedua duanya bisa dijerat oleh hukum, perundang undangan yang  mengaturnya.

“ Intinya kami sedikit mengingatkan agar pemerintah desa  jika ada biaya pengurusan administrasi harus yang wajar wajar saja sehingga tidak membebani warga,  “ Ujar Brigadir Bachtiar HN yang juga anggota reskrim Polsek Panggul.

Di kesempatan tersebut bhabinkamtibmas juga menyerukan bahwa jika terdapat Pungli akan menindak tegas terhadap para pelaku pungli dan memberikan efek jera, sehingga praktik semacam itu, khususnya di sektor pelayanan publik tidak terjadi lagi. (Dkzld)


Sumber : Polres Trenggalek

No More Posts Available.

No more pages to load.