Sambangi Apotek Guna Antisipasi Beredarnya Obat-Obatan Berbahaya

by

Polres Trenggalek – Apotik harus selalu mengecek masa berlaku obat-obatnya. Jangan sampai menjual obat yang sudah habis masa berlakunya. Sabtu (31/03)

Pesan ini disampaikan oleh Ka SPKT Polsek Tugu Polres Trenggalek Aiptu Suyitno saat patroli Harkamtibmas dan mendatangi Apotik TS 22 Farma di swalayan Jawa Mart Jalan Trenggalek – Ponorogo masuk Desa Nglongsor Kecamatan Tugu Kabupaten Trenggalek . Petugas bertemu dengan salah seorang karyawan Apotik.

“Obat memiliki masa berlaku sehingga aman untuk dikonsumsi. Jangan sampai pihak Apotik lengah dengan menjual obat kadaluwarsa. Jika sampai ke masyarakat, maka dampaknya bisa berbahaya. Kami minta supaya dicek secara teliti,” ujar Ka SPKT Polsek Tugu Polres Trenggalek Aiptu Hariyanto


Sumber : Halo

No More Posts Available.

No more pages to load.